Merangin || Hotnetnews.co.id
Pentingnya sarana tempat belajar mengajar memiliki ruang yang nyaman Proses belajar mengajar di sekolah dapat terkendala jika tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Di lapangan, masih sering kita temui ruang kelas maupun bangunan sekolah yang rusak ringan bahkan berat, serta kurang layak. Hal ini menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program bantuan pembangunan sekolah menjadi salah satu program prioritas pendidikan nasional yang dilaksanakan setiap tahun.
“Lain halnya yang terjadi di SDN 221/VI Sei Kapas-Kecamatan Bangko kabupaten Merangin-Jambi , saat awak media ini ke lokasi sebagai kontrol sosial datang ke sekolah melihat hasil pengerjaan kuat dugaan pelaksanaan pembangunan yang tidak mengindahkan bestek tersebut terkuak dan ditemukan pekerjaan proyek yang asal jadi. 19/11/2024
Pasalnya kayu kayu yang di pakai tidak lah berkelas, kayu banyak yang patah-patah bahkan di sambung-sambung terlihat jelas
“Ya, pak kayu yang di gunakan banyak yang patah kata Paimin salah seorang warga Sei kapas
Belum lagi pemasangan papan informasi proyek yang di pasang asal tancap pada salah satu pohon, itu tidak lah boleh, dan terlihat proyek pembangunan menghabiskan dana ratusan juta.
Pewarta pun mencoba menggali informasi dari beberapa tukang yang ada, dan bertanya ” Siapa pemborongnya dengan lantang para tukang bilang tidak tau,”Jawabnya
Diduga Pemborong sudah kongkalikong dengan para pekerja untuk tidak memberikan info kepada wartawan, itu sebagai trik/cara untuk meraih keuntungan, dan sangat jelas merugikan Negara.
Sesuai dengan ketentuan, UU No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib ada keterbukaan, ini nama proyek, jelas anggaran jelas pekerjaan jelas, tercantum kegiatan dan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Untuk itu Pj Bupati, Inspektorat, APH Kabupaten Merangin sesegera mengaudit kembali pekerjaan pembuatan ruang kelas baru SDN 221 sei kapas. Hingga berita ini terbit pihak sekolah belum dapat di konfirmasi
(Oleng)