Scroll untuk baca artikel
JambiKab. Merangin

Diduga Ada Pungutan untuk Pawai HUT RI ke-81, Oknum Kabid Disdik Merangin Disorot

×

Diduga Ada Pungutan untuk Pawai HUT RI ke-81, Oknum Kabid Disdik Merangin Disorot

Sebarkan artikel ini

MERANGIN, JAMBI | HOTNETNEWS.CO.ID — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Jambi. Kali ini, dugaan tersebut berkaitan dengan pungutan yang disebut-sebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pawai dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (26/8/2026)

Informasi tersebut disampaikan sejumlah pihak yang mengaku menerima arahan untuk membayar iuran. Salah seorang kepala sekolah, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa pihak sekolah merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut.

“Kami harus membayar iuran. Walaupun terasa berat, kami tetap membayar karena ini perintah dari atasan. Kami sebagai bawahan tidak berani membantah,” ujar sumber tersebut.”

Dugaan pungutan itu disebut melibatkan salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin berinisial ID.

Untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media telah berupaya menghubungi ID melalui sambungan telepon WhatsApp. Namun, meskipun nomor yang bersangkutan dalam kondisi aktif, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut.

Jika benar terdapat pungutan yang dibebankan kepada sekolah tanpa dasar hukum atau ketentuan resmi yang jelas, persoalan tersebut patut mendapat perhatian serius. Apalagi, institusi pendidikan semestinya menjadi lingkungan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Masyarakat pun meminta agar dugaan tersebut tidak berhenti sebatas isu internal, tetapi dapat ditelusuri secara objektif untuk mengetahui siapa yang menginstruksikan, berapa nominal yang dipungut, kepada siapa dana disetorkan, serta untuk apa penggunaannya.

“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi pungutan liar. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hanya karena memiliki jabatan,” ujar sumber masyarakat.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pungutan ini masih berupa laporan dan keterangan dari sumber yang perlu diverifikasi. Pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diperjelas secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan sekaligus menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Merangin. [Siefronhadi]