Karawang | Hotnetnews.co.id
Proyek Pembangunan Infrastruktur Drainase yang dibiayai anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov) di Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, sedang berjalan namun proyek tersebut tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang. Rabu (17/12/2025)
Ketua PPBNI Satria Banten DPAC Batujaya Anex Napoleon kepada awak Media mengatakan Ini bentuk ketidaktransparanan. “Proyek pemerintah seharusnya terbuka kepada masyarakat karena dibiayai oleh uang rakyat,” jelas Anex
Sebelumnya Ketua Anex dilokasi proyek menemukan bahwa tidak ada papan informasi yang menampilkan detail penting seperti nama pelaksana proyek, jumlah anggaran yang dialokasikan, jadwal pelaksanaan, dan spesifikasi pekerjaan. “Ketika ditanya kepada pekerja yang sedang mengerjakan, mereka menyatakan bahwa pelaksana proyek adalah Kepala Desa Segarjaya.” Ungkap salah seorang pekerja
“Ya saya mendukung Proyek drainase ini ditujukan untuk mengatasi masalah genangan air pada saat musim hujan, sehingga diharapkan proyek drainase tersebut dapat memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat untuk sampai ke masa yang akan datang.
Dengan kurangnya transparansi melalui papan informasi menjadi kekhawatiran, mengingat proyek ini menggunakan anggaran publik yang harus dapat diawasi oleh masyarakat. “Tegas Ketua Anek
Saat di temui Kepala Desa Segarjaya menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan persiapan prasasti untuk proyek drainase tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan pasti kapan prasasti akan dipasang di lokasi pekerjaan.” tuturnya
Team Media Hotnetnews.co.id akan melanjutkan verifikasi dengan instansi terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karawang dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat, untuk memastikan keterkaitan pelaksana proyek dan kepatuhan terhadap prosedur transparansi, juga akan memantau pemasangan prasasti yang dijanjikan oleh Kepala Desa. [Ksm/JL]














