Scroll untuk baca artikel
Bekasi

Islamic Center Bekasi Tinggal Puing, Puluhan Miliar Dipertanyakan! FWJI Gelar Do’a dan Desak Pemkab Segera Bertindak

×

Islamic Center Bekasi Tinggal Puing, Puluhan Miliar Dipertanyakan! FWJI Gelar Do’a dan Desak Pemkab Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

BEKASI — HOTNETNEWS.CO.ID         Ironis! Di tengah pesatnya pembangunan Kabupaten Bekasi, sebuah bangunan yang semestinya menjadi pusat kegiatan keislaman justru dibiarkan terbengkalai hingga menyisakan puing dan kerangka beton.

Kondisi memprihatinkan itu terlihat di kawasan Islamic Center Kabupaten Bekasi, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara. Sabtu (26/9/2026), Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi menggelar doa bersama sekaligus tabur bunga di lokasi tersebut.

Bukan sekadar seremoni keagamaan, kegiatan itu menjadi bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memberikan kepastian terhadap persoalan aset, status lahan, dan kelanjutan pembangunan Islamic Center yang hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Doa bersama dihadiri Ketua Umum FWJI, Bendahara Umum FWJI, Penasehat Hukum FWJI Suranto, S.E., S.H., CCD, para ustaz, Ketua Korwil FWJI Kabupaten Bekasi Siti Mariam, serta jajaran dan anggota FWJI.

Ketua Korwil FWJI Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, mengatakan doa sengaja dilakukan di lokasi bangunan yang terbengkalai agar persoalan Islamic Center kembali menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan.

“Kami sengaja menggelar doa bersama langsung di lokasi, di tengah gedung yang hancur parah ini, agar Allah SWT membuka hati para pemimpin di Kabupaten Bekasi,” ujar Mariam.

Status Tanah Jadi Sorotan

Mariam menyoroti status lahan yang menjadi lokasi berdirinya Islamic Center. Menurut keterangan FWJI, lahan tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Cibuntu/Srimahi dengan luas sekitar tiga hektare.

FWJI mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan persoalan administrasi dan legalitas aset melalui proses risalah dan hibah sesuai ketentuan, sehingga status tanah dapat memberikan kepastian bagi rencana pembangunan kembali.

“Kami memohon agar status tanah TKD Desa Cibuntu ini segera dirisalah, dihibahkan, dan dijadikan aset sah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kalau sudah menjadi aset Pemda, barulah pembangunan dapat direncanakan melalui APBD sesuai ketentuan,” tegas Mariam.

BACA ARTIKEL  Keunggulan dan Prestasi SMA N 1 CIKARANG TIMUR

Menurutnya, kejelasan status aset menjadi salah satu persoalan penting yang harus diselesaikan sebelum pemerintah menentukan langkah pembangunan berikutnya.

Puluhan Miliar Sudah Digelontorkan, Mengapa Kini Tinggal Kerangka?

FWJI juga menyoroti besarnya anggaran yang disebut telah dikucurkan untuk pembangunan Islamic Center pada masa pemerintahan Bupati Sa’duddin serta adanya penambahan anggaran pada 2012.

Berdasarkan keterangan FWJI, pembangunan tahap awal disebut menelan anggaran sekitar Rp50 miliar, kemudian kembali mendapat tambahan sekitar Rp35 miliar pada 2012.

Angka tersebut menjadi sorotan karena kondisi bangunan saat ini justru jauh dari fungsi yang diharapkan masyarakat.

“Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan puluhan miliar rupiah itu hanya meninggalkan bangunan terbengkalai. Harus ada penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mariam.

FWJI mendorong agar seluruh persoalan terkait pembangunan, penggunaan anggaran, status aset, serta rencana keberlanjutan Islamic Center dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.

Kabupaten Bekasi Masih ‘Numpang’ Manasik di Kota Bekasi

Tidak hanya persoalan bangunan dan aset, FWJI juga menyoroti dampak terbengkalainya Islamic Center terhadap kegiatan keagamaan masyarakat.

Mariam menyebut kegiatan manasik haji dan umrah warga Kabupaten Bekasi masih menggunakan fasilitas Islamic Center Kota Bekasi.

“Ini kan malu, kita Kabupaten Bekasi tetapi numpang ke Kota. Kalau Islamic Center kita hidup, kegiatan manasik haji, umrah, pengajian akbar dan syiar Islam bisa dilakukan di sini,” ujarnya.

Menurutnya, apabila Islamic Center dapat kembali difungsikan dan dikelola secara profesional sesuai ketentuan, fasilitas tersebut berpotensi menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Kalau dikelola dengan baik, kegiatan dan pemanfaatan fasilitasnya juga bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.

FWJI: Jangan Sampai Jadi Monumen Kegagalan Pembangunan

Di tengah kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan, FWJI meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

BACA ARTIKEL  Pasangan Agus-Nazar Doa Bersama di Posko Tim Pemenangan Sebelum Cabut Nomor Urut

FWJI mendorong adanya langkah konkret, mulai dari kepastian status tanah, penataan aset, evaluasi pembangunan, hingga kejelasan rencana keberlanjutan Islamic Center.

Mariam berharap Plt Bupati Bekasi memberikan perhatian serius dan membuka ruang penyelesaian yang transparan.

“Semoga Plt Bupati Bekasi mendengar doa kami dan gedung ini dibangun kembali agar menjadi kebanggaan umat Islam di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan tabur bunga di kawasan Islamic Center.

Bagi FWJI, doa tersebut bukan sekadar simbol keagamaan. Doa itu menjadi pesan bahwa persoalan Islamic Center jangan kembali berhenti sebagai wacana.

Kini publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bekasi: akankah Islamic Center kembali dihidupkan, atau bangunan yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah itu akan terus menjadi saksi bisu pembangunan yang terbengkalai !!!

[Red]

Sumber: FWJI