Hotnetnews.co.id || BEKASI, Menjelang akan digelarnya PILKADA Serentak Tanggal 27/11/2024 yang akan datang PPK Kecamatan Karang Bahagia mengadakan Bimtek dan Pelantikan calon ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan didelapan Desa sekecamatan Karang Bahagia, Bimtek dan Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Calon Anggota KPPS, KPPS adalah merupakan Panitia ADHOC terakhir Bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PANTARLIH/PPDP) Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2022, Dan tugas KPPS adalah Untuk melaksanakan jalannya pemungutan suara ditempat pemungutan suara berlangsung.
Seperti yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia Bekasi, sedikitnya ada 140 Orang Calon Anggota KPPS yang mengikuti Bimbinganteknis dan Pelantikan dan pengambilan sumpah janji, terdiri dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Adapun Teknis dan jadwal Pembentukan KPPS diatur dalam keputusan KPU NO 475 Tahun 2024 Tentang perubahan ke empat atas keputusan Komisi Pemilihan Umum No 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis Pembentukan Badan ADHOC Penyelenggara Pemilihan Umum.
Didalam keputusan tersebut, penetapan dan pelantikan Anggota KPPS dilaksanakan pada Hari Kamis 7/11/2024 masa kerja KPPS pada Pilkada serentak Tahun 2024 dimulai sejak Tanggal Pelantikan dan berakhir pada Tanggal 8/11/2024 artinya anggota KPPS bekerja kurang lebih satu bulan. (Juhata)