Bekasi | hotnetNews.co.id
08-02-2026, Pembuat tugu batas wilayah oleh kepala desa adalah proyek infrastruktur strategis sering di danai oleh dana desa ( DD) atau alokasi dana desa ( ADD) yang bertujuan menciptakan kejelasan administratif kepastian hukum, mencegah konflik lahan antar desa serta memperindah perbatasan, pembangunan ini melibatkan perangkat desa, BPD, dan masyarakat mengacu pada titik koordinat resmi indentitas desa
Tujuan utama menegaskan batas wilayah yang akurat dengan desa tetangga mempermudah administratif dan memperjelas tata ruang pemasangan tugu berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri ( Permendagri) nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman dan penegasan batas desa
Pembangunan tugu batas desa ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah desa dalam mempertegas batas wilayah administratif sehingga memberikan kejelasan bagi masyarakat setempat
PJ kepala desa sumber reja kecamatan Pebayuran kabupaten bekasi Radim irianto saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan pembangunan tugu tersebut menjadi bukti nyata selama dirinya menjabat sebagai PJ desa sumber reja serta di harapakan dapat menjadi kenangan dan warisan positif bagi desa selama menjabat sebagai PJ kepala desa sumber reja
Lebih lanjut PJ kepala desa Radim irianto menyampaikan dengan di bangunnya tugu batas ini kami ingin meninggalkan bukti nyata atas kinerja selama dirinya menjabat sebagai PJ kepala desa sumber reja ucapnya.
Salah seorang warga desa sumber reja saat di mintai keterangan mengatakan kami warga desa sumber reja sangat berterimakasih kepada pemerintah desa atas pembangunan tugu pembatas sehingga kami tahu mana batas desa sumber reja, desa sumber urip dan desa sumber sari masyarakat sangat mendukung positif kinerja PJ kepala desa sumber reja Radim irianto ungkapnya kepada awak media
[Masda hendrayana kabiro]














