HotnetNews.co.id || Muratara- Sum-sel- Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Muratara resmi Melakukan RPT Pengundian penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Muratara akan berlaga pada Pilkada 2024
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Ketua KPU beserta komisioner dan sekretaris KPU, Bawaslu, Damdim,Kejari,pol PP, Kesbangpol,Serta Pasangan Calon dan Tamu undangan. (Senin 23/09/2024 Halaman Kantor KPUD Muratara)
“Alhamdulillah, hari ini kami telah Melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara, Proses ini berlangsung dengan lancar,” ungkap Ketua KPU Muratara Heriyanto.
Pasangan calon yang ditetapkan dan telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Muratara yakni pasangan Syarif -Gusti mendapatkan nomor urut (01), Pasangan Devi Suhartoni – Junius Wahyudi mendapatkan nomor urut (02), Sedangkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Muratara Firza -Efriyansah mendapatkan nomor urut (03).
Dengan penetapan Calon, Kabupaten Muratara sudah siap menggelar pesta demokrasi untuk memilih Kepala Daerah yang diharapkan berjalan aman, damai, dan tertib.
Ia juga menambahkan untuk tahapan selanjutnya yakni tahapan kampanye yang di laksanakan oleh Paslon Bupati dan wakil Bupati Muratara terhitung sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. Ujar ketua KPUD Muratara Heriyanto
(Bang putra)