Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDepok

Mohamad Thamri : Selama Berada di DKUM, Baru Koperasi SWS Yang Undang Saya Bersilaturahmi 

26
×

Mohamad Thamri : Selama Berada di DKUM, Baru Koperasi SWS Yang Undang Saya Bersilaturahmi 

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id || Depok, Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertemakan, “Maju Koperasinya Sejahtera Anggotanya” di Gedung Balai Latihan koperasi (Balatkop), Sukmajaya, Kota Depok. Jumat, (23/08/24)

Pada acara Bimtek tersebut di hadiri langsung oleh Kadis Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) yakni Drs. Mohamad Thamrin. S.Sos.MM, ketua Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) Herry Budiman serta para pengurus SWS dan anggota.

Pada acara Bimtek tersenut menghadirkan 2 narsum berpengalaman di bidangnya yakni, Analisis Koperasi Bidang Kelembagaan, Pengawasan dan Bina Usaha DKUM Kota Depok ibu Sugiyah. S.Kom M.A. Dimana Sugiyah menyampaikan tentang Kepengurusan dan Ke anggotaan dan satu lagi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Depok, Dr. H Teguh Prayitno, memaparkan tentang langkah-langkah sebelum mengadakan RÀT dan bagaimana membentuk koperasi yang baik dan benar. Hadir juga Kabid Pengembangan Usaha Mikro DKUM Kota Depok yakni Iskandar Zulkarnain.

Di penghujung sambutannya Thamrin menyampaikan, selama berada di dkun baru pertama kali ini dirinya diundang bersilaturahmi dengan salah satu koperasi.

“Ada 211 koperasi di kota Depok, baru Koperasi SWS yang mengundang saya silaturahmi. Padahal hampir 5 bulan di DKUM,”ucap Thamrin sambil tertawa.

Usai memberikan kata sambutan Thamrin sekaligus membukan Bimtek Koperasi SWS.

Di hadapan awak media Kadis DKUM M. Tamrin mengatakan. Ada 211 koperasi di Kota Depok. Tapi yang aktif itu ada sekitar 172 Koperasi dan yang baru menyampaikan RAT baru 30 persennya dan itu pun di tahun kemarin, dan 70 persennya belum menyampaikan laporannya RAT nya.

“Ini Saya himbau kepada seluruh pengurus koperasi agar memenuhi kewajiban berdasarkan undang-undang koperasi harus menyampaikan RAT sampai saat ini belum semuanya menyampaikan. banyak sekali alasan dan kendalanya dan itu kami maklumi,”ucap Thamrin.

BACA ARTIKEL  Giat PPK Kecamatan Tebo Ulu Melakukan Monitoring Sekaligus Memberikan Materi Bimtek Pemilu 2024

Thamrin berharap, depannya lebih di siplin lagi. “Bagi koperasi-koperasi yang tidak menyampaikan RAT, saya akan memberikan laporan langsung ke Kementerian, bahwa koperasinya tidak menyampaikan RAT. Jadi kalau nanti ada bantuan di Kementerian, tidak akan kita rekomendasikan dan kami tidak bisa menutupinya,” tegas Thamrin.

Masih Thamrin, “tapi kalau tiga kali berturut-turut, tidak ada laporan karena Koperasi itu tidak aktif dan tidak menyampaikan laporannya kita akan sampaikan dan nanti penilaian dari Kementerian langsung, apakah nanti di tarik izinnya atau di bekukan,”ucap Thamrin tegas.

Thamrin menyampaikan bahwa, Semua data lapiran yang di sampaikan akan terlihat datanya di Online Data Sistim (ODS).

Thamrin juga menyampaikan bahwa, “yang bisa mendapatkan hibah itu minimal nilainya B. Nilai B kelihatan ke aktifpan laporan keuangannya. kemudian seperti apa RAT-nya ada laporan atau tidak. Kemudian perkembangan anggotanya terus terkait dengan perkembangan koperasinya itu semua ada penilaian,”tambahnya.

Hal lain yang perlu di ingat bahwa, “pokoknya semua UMKM harus masuk di koperasi. Nanti yang menyalurkan bantuan tadi melalui koperasi tadi. Makanya kalau UMKM-nya gabung di koperasi itu akan lebih kuat lagi seperti itu. Dengan adanya Online Database Sistem (ODS). Data sistem aplikasi-aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Koperasi untuk memantau perkembangan koperasi se-indonesia,” tutupnya (J0)