Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BekasiBerita

Pemdes Karangraharja Menolak Keras Adanya Peredaran Obat-obatan Golongan G di wilayah Karangraharja

110
×

Pemdes Karangraharja Menolak Keras Adanya Peredaran Obat-obatan Golongan G di wilayah Karangraharja

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id || Kab. Bekasi – Selasa 24/09/2024 – Viralnya Pemberitaan dimedia online baru-baru ini, terkait maraknya peredaran obat obatan keras golongan G yang berada di wilayah Kab, Bekasi, menjadi perhatian kusus untuk di wilayah Desa Karangraharja. Kec, Cikarang utara.

Saat tim media berkunjung ke kantor Desa Karangraharja, Sekertaris Desa (Sekdes) bpk, Abidin memberikan keterangan bahwa kami dan saya pribadi menolak keras adanya toko atau peredaran obat-obatan golongan G seperti tramadol dan hexymer serta sejenis lainnya yang berada di wilayah kami, hal itu bisa merusak generasi muda dan memberikan efek negatif.

Lanjutnya, “Dalam waktu dekat ini saya akan mengadakan rapat untuk membahas hal ini dengan perangkat Desa yang lain, agar tidak ada toko obat golongan G yang menjual di wilayah Desa kami. Tegasnya.

Dalam waktu yang sama, Kaur Trantib kang Idris Afandi yang lebih akrab dengan sebutan kang Idris, memberikan keterangan kepada tim media, “Saya selaku kaur trantib di wilayah ini, saya tegaskan dan menolak adanya toko-toko obat golongan G, ini akan berdampak negatif kepada generasi muda, dan saya akan selalu mengadakan sweeping agar memastikan tidak ada toko obat yang menjual obat golongan G seperti tramadol dan sejenisnya.

Lanjutnya, Saya menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan bilamana melihat ada toko yang menjual obat tramadol atau heximer kepada RT, RW setempat, atau ke saya selaku Trantib, mari kita sama-sama menjaga lingkungan agar tidak adanya peredaran obat keras yang bisa mengakibatkan generasi muda hancur, jangan mengorbankan masa depan anak muda. Mari bangkit bersama melawan obat-obatan terlarang untuk masa depan anak-anak yang sukses tanpa obat-obatan. Tutupnya.

(Hendro)