Scroll untuk baca artikel
Berita

MERANGIN MEMANAS! IBU HAMIL TUA MENGAKU DIINTIMIDASI TENGAH MALAM, DUGAAN USAHA WARUNG REMANG-REMANG DAN GUDANG MIRAS DISOROT

×

MERANGIN MEMANAS! IBU HAMIL TUA MENGAKU DIINTIMIDASI TENGAH MALAM, DUGAAN USAHA WARUNG REMANG-REMANG DAN GUDANG MIRAS DISOROT

Sebarkan artikel ini

MERANGIN — HOTNETNEWS.CO.ID

Dugaan intimidasi terhadap warga di Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, menjadi sorotan. Seorang perempuan berinisial TA yang dikabarkan tengah hamil tua mengaku ketakutan setelah rumahnya didatangi sejumlah orang pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pemilik usaha berinisial BI yang menurut keterangan sumber berkaitan dengan aktivitas warung remang-remang dan gudang penyimpanan minuman keras (miras). Kedatangan BI bersama sejumlah orang itu disebut berujung pada adu mulut bernada menantang dan membuat TA bersama suaminya merasa terancam.

Datang Tengah Malam, Pintu Rumah Disebut Digeruduk

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, BI diduga datang bersama sejumlah orang yang disebut sebagai anak buahnya. Mereka dikabarkan menggedor pintu rumah pasangan tersebut pada tengah malam.

Persoalan itu diduga bermula dari aktivitas di sekitar rumah korban. BI disebut merasa terganggu karena menduga tetangganya memukul tembok untuk memasang paku saat memasang horden.

Namun, persoalan yang semula berkaitan dengan aktivitas rumah tangga tersebut diduga berkembang menjadi pertengkaran yang membuat penghuni rumah merasa tidak aman.

TA bersama suaminya memilih tidak keluar rumah karena khawatir terhadap situasi yang terjadi. Kondisi ini menjadi perhatian serius lantaran TA dikabarkan tengah hamil tua dan membutuhkan ketenangan serta rasa aman.

Jika keterangan tersebut terbukti, dugaan tindakan intimidasi dan ancaman terhadap warga perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan Bernada Tantangan kepada Aparat Jadi Sorotan

Dalam keterangan terpisah yang diterima redaksi, EI disebut mengakui bahwa usaha warung remang-remang dan gudang miras tersebut merupakan usaha suaminya.

EI juga dikabarkan melontarkan pernyataan bernada menantang ketika menanggapi kemungkinan persoalan itu dilaporkan kepada pihak berwenang.

“ Kami tidak takut dengan pemerintah maupun polisi, silakan kalau kamu tidak senang, mau lapor silakan, kami tidak takut,” demikian pernyataan EI sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima redaksi.

Pernyataan tersebut masih perlu dikonfirmasi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan. Meski demikian, apabila benar disampaikan sebagaimana dikutip, ucapan itu patut menjadi bagian dari klarifikasi untuk mengetahui duduk perkara secara utuh.

Dugaan Intimidasi dan Aktivitas Usaha Diminta Diperiksa

Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan intimidasi terhadap tetangga, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan aktivitas usaha yang disebut sebagai warung remang-remang serta tempat penyimpanan miras.

Pemerintah Desa Tambang Mas, Pemerintah Kecamatan Pamenang Selatan, serta aparat kepolisian diharapkan segera menelusuri informasi tersebut, meminta keterangan dari para pihak, dan memeriksa bukti yang tersedia.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan status perizinan usaha, jenis minuman yang disimpan, serta ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Redaksi menegaskan bahwa keberadaan usaha maupun dugaan pelanggaran hukumnya harus dipastikan melalui pemeriksaan resmi. Tidak tepat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum bukti dan keterangan para pihak diperoleh.

Warga Berhak Merasa Aman di Rumah Sendiri

Rumah semestinya menjadi tempat paling aman bagi setiap keluarga, bukan ruang yang menghadirkan ketakutan akibat perselisihan dengan tetangga.

Karena itu, aparat kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut secara objektif, termasuk memeriksa keterangan TA, suaminya, BI, EI, dan pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian.

Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Pada saat yang sama, seluruh pihak tetap berhak memberikan klarifikasi dan memperoleh perlakuan yang adil.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum mencantumkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun klarifikasi langsung dari BI dan EI terkait dugaan tersebut.

Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan memperbarui pemberitaan berdasarkan perkembangan serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

[Rahma]