HotnetNews.co.id || Muara Tebo – Agus Rubiyanto, didampingi waris hadir memenuhi undangan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo, dan secara langsung diterima oleh H. Zaharudin Ibrahim, Ketua LAMJ Kabupaten Tebo. Rabu 23 Oktober 2024
Berlokasi di Kantor LAMJ Kabupaten Tebo yang beralamat di Jalan Nasional Lintas Tebo-Bungo KM 11, Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah, dilakukan pertemuan tertutup, antara LAMJ Kabupaten Tebo, dan Waris Agus Rubiyanto.
Dalam pertemuan itu, Agus Rubiyanto didampingi waris, dan disaksikan oleh forum komunikasi pemerintah daerah (Forkopimda), menyampaikan permohonan maaf berikut hantaran berupa keris kain putih dan tapak sirih.
Disampaikan langsung oleh H Zaharudin Ibrahim yang bergelar, Datok Germang Tembago Jati mengatakan, telah menerima permohonan maaf dari, Agus Rubiyanto, yang hadir langsung didampingi waris.
“Beliau, menyampaikan permohonan maaf baik itu percakapannya di kediaman Siswanto dan maupun dipanggil tidak hadir,” kata H Zaharudin Ibrahim, setelah pertemuan tertutup di kantor LAMJ Tebo.
Masih disampaikan Datok German Tembago, dari penyampaian maaf tersebut, beliau mau jadi orang tebo dan dikebumikan di Tebo.

“Dia menyerahkan tanda patuh berupa sebilah keris, kain putih dan tapak sirih. Alhamdulilah kami pengurus lembaga adat kabupaten tebo menerima maaf dia,” ungkapnya.
Sementara itu, dikarenakan sebelumnya telah dikenakan hukuman adat, untuk kembali menjadi anak negeri tentu ada hal-hal yang harus dipenuhi.
Dan untuk kembali menjadi anak negeri. Pihak LAMJ Kabupaten Tebo, masih akan melakukan rapat terlebih dahulu. Pasalnya sebelumnya telah dijatuhkan sanksi berupa buanglah jauh-jauh, gantung tinggi-tinggi, tanam dalam-dalam, ba ayamlah dio ka Kuawau, ba kambinglah ka kijang, ba kerbaulah dio karuso.
Dalam istilah adat tidak ada pencabutan, namun jika sanksi berikutnya telah dijalani maka secara otomatis akan gugur. Dalam adat, kata Zaharudin Ibrahim, tidak ada dua hukum, dan hukum itu hanya satu.
“Hal ini berlaku apabila dia sudah menjalankan bayar bangun,” jelasnya.
Sementara itu, Agus Rubiyanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pengurus LAMJ Kabupaten Tebo, yang telah menerima dengan baik, dan memberikan maaf terkait kejadian beberapa waktu lalu.
Kemudian, dia pun memohon maaf kepada pengurus LAMJ Tebo, Pengurus LAMJ Kecamatan dan LAMD Sekabupaten Tebo.
“Sebelumnya itu bukan karena kesengajaan, dan ketidak hadiran sudah ada jadwal yang dijadwalkan,” ungkapnya.
(JH)












