Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaKab. Merangin

Desa Limbur Merangin Bahas Prioritas Pembangunan di Acara Musrenbang TA 2025

31
×

Desa Limbur Merangin Bahas Prioritas Pembangunan di Acara Musrenbang TA 2025

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id || Merangin, Musrenbang Desa Limbur Merangin membahas dan menyepakati tentang Penentuan prioritas pembangunan Desa Limbur Merangin TA 2025 dan Sosialisasi Perubahan RKPDes TA 2026- 2028, kamis (7/11/2024)

Musrenbangdes Desa diatur dalam Permendes, No.21 Tahun 2020, di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014. Merujuk pada Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, ada dua tujuan utama dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

“Musrenbang merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024.

Pada Pelaksanaannya kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Limbur Merangin RT 01 RW 01 Desa Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam acara musrenbang hari ini anggota DPRD Merangin, Helmi S.Kom, Sekcam Yenisril, dan aparatur desa

Kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala Desa Sargawi didampingi ketua BPD Muhtar, ketua RT RW 4, Dusun, begitupun para tokoh masyarakat, perwakilan kelompok lembaga Adat, tokoh agama, tokoh pemuda desa libur Merangin.

Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan musrenbang yang bersumber dari APBDes tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

Selanjutnya selesai penyampaian dan penyusunan permohonan berkas langsung diserahkan kepada anggota DPRD Merangin Helmi S.Kom.

(Ya,Oleng)

Copyright © 2023 | PT. Media Berita Net Online | All Rights Reserved.