Semarang | hotnetNews.co.id
27 Februari 2026. Jumat sore. Ketum FERADI WPI menyampaikan Dinamika dalam berorganisasi, ada yang datang dan ada yang pergi adalah hal yang lumrah. Dan kita tidak boleh mudah baper. Semua demi kepentingan lebih besar yaitu kemajuan Perkumpulan atau Organisasi yang kita cintai.
“Saya rasa telah terjadi kesalahpahaman antara saya dengan Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H. dimana pada tanggal 17 Februari 2026 saya melakukan chat wa pribadi kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan kesediaan yang bersangkutan menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI.
Dan dalam chat wa tersebut yang bersangkutan membalas “Baik Pak KETUM” Saudaraku
“Amin”
Demikian balas dia dan DPP FERADI WPI pun lalu menerbitkan SK pengangkatan yang bersangkutan untuk menduduki jabatan tersebut. Dan akan dirilis beritanya oleh rekan-rekan media.
Ternyata tanggal 27 Februari 2026 pukul 00.40 WIB yang bersangkutan WA di grup WA DEWAN PENASEHAT FERADI WPI.
‘Tolong berita – berita media online tentang saya bergabung di FERADI WPI di takedown semua ya. Sebab terlalu prematur untuk memposting berita yang demikian. Karena saya juga masih menjadi Pengurus dan Anggota di OA PERADI. Agar tidak ada masalah dikemudian hari yang menimbulkan persepsi negatif tentang saya. terimakasih.’ Demikian chat wa yang bersangkutan.
Dan setelah itu DPP mengambil sikap agar tidak menjadi blunder. DPP memutuskan untuk mencopot yang bersangkutan dari Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI. Dan mengangkat Bapak Suryana menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI mulai 27 Februari 2026 hingga selesai masa bakti kepengurusan ini.
Jadi dengan press rilis ini saya rasa clear ya rekan rekan bahwa Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI mulai sekarang adalah Bapak Suryana. “Terimakasih, “Ujar Ketum FERADI WPI Donny Andretti kepada awak media.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












