HotnetNews.co.id || Merangin, Aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin ( PETI) di Kabupaten Merangin akhir-akhir ini semakin lemah penindakan dari aparat penegak hukum. Dalam hal ini polres merangin jangan tutup mata, pemain PETI semakin bebas bahkan sampai berani mengancam LSM dan Wartawan yang memberitakan kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) tersebut. Minggu (6/10/2024)
Sebagai mana Penambang Emas Tampa Izin (PETI) milik Takim dari lokasi yang lama pindah ke yang baru. Warga Kubang Ujo yang bekerja di Desa Tanjung Benuang/ Trans C1 Blok D yang menggunakan alat berat dan beberapa set mesin dompeng bebas bekerja tampa ada merasa takut dan bersalah atas kerusakan alam, dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang, Air yang digunakan terasa sebagai cairan pemisah emas dan kalam.
“Masyarakat tanjung benuang yang di jumpai oleh awak media ini, yang enggan namanya sebutkan dalam pemberitaan mengatakan Setau kami takim ini sudah hampir 1 tahun bekerja di wilayah tanjung benuang bang, namun belum ada pihak polisi yang datang memberantas kegiatan PETI milik takim,”ucapnya.
“Apakah takim itu sudah memiliki izin dalam Penambangan emas tersebut?..
Jika memang ada yang berani mengeluarkan izin, kami sebagai masyarakat disini juga mau mengurus izin penambangan emas,” tambahnya.
“Ya, kami berharap Polres Merangin bisa ambil tindakan tegas dan cepat dalam pemberantasan PETI di Bumi Tali Undang Tambang Taliti Kabupaten Merangin.
Akibat dari kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin ( PETI) berdampak atas pencemaran lingkungan, aliran sungai di lokasi PETI tersebut keruh mengandung lumpur.
Masyarakat meminta Polres Merangin dan Polda Jambi untuk tindak tegas pelaku PETI tersebut yang selama ini diduga kebal hukum.”tandasnya
(ROMI)












