HotnetNews.co.id || Ogan Ilir (Sumsel), Patut Diduga Proyek Rehabilitasi Jembatan yang berada di Anak Sungai di Antara Desa Payaraman, Desa Tebedak Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan Tersebut di Juluki Adalah Proyek Siluman Kata Warga Masyarakat yang lalu lintas di Lokasi Kegiatan Lantaran Pada Saat Tim Media Hotnetnews.co.id (HNN) Perwakilan Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan Menelusuri dan Melintas Tempat Lokasi Kegiatan Kamis 22/8/2024 Sekira Pukul 15.30 Wib Sempat Mengambil Dokumen Tasi Berupa Foto yang Tengah di Kerjakan oleh Para Pekerja dan Terlihat dengan menggunakan Alat berat itu saat di minta keterangan semuanya tidak tahu dan tatkala di Tanya di mana tempat memasang Plang atau dengan sebutan lain Papan Proyek Jawab mereka kami tidak tahu kami hanya Kerja dan Kerja ujarnya.
Lanjutnya lagi manakala di tanya ini Pengerjaan Biaya Sumber Dananya APBD Atau APBN dan Atas kegiatan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Apakah Pemerintah Provinsi Sumsel hanya di Jawabnya Provinsi Sumsel saat di minta penjelasan Apakah Pekerjaan Proyek ini atas Kegiatan Dari Instansi Satuan Dinas PUPR Kabupaten atau Provinsi Sumsel dirinya bilang kami tidak tahu dan Sangat di Sayang kan Pengelolaan Dana yang membiayai Proyek tersebut diduga ada kesengajaan ditutup-tutupi telah di rancang dan direncanakan Oleh Oknum dari Awal agar memperoleh keuntungan besar
Padahal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Oleh Pejabat Penandatangan Kontrak ditetapkan sebagai tanggal mulai kerja Nomor (SPMK) terpampang di papan informasi publik waktu pelaksanaan 45 Hari kalender Dana yang bersumber dari APBD maupun APBN mestinya tertulis di Tempat kegiatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional bukan bersifat sembunyi-sembunyi seperti siluman dengan tidak ada Transparansi Wajar-wajar saja kalau masyarakat berasumsi bahwa Proyek Tersebut diduga Sarat dengan penyimpangan dan ada indikasi perbuatan Praktek Korupsi,”tandasnya
(Sirlani)
#sumberinformasimasyarakat