HotnetNews.co.id||Muara Enim~ Penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi pada kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Rabu, 17 Juni 2026.
Perhatian publik menguat setelah muncul berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Harmison. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana penyidik telah melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan keterangan yang beredar terkait peran pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat, nama Harmison disebut dalam sejumlah keterangan yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan komunikasi antar pihak yang terlibat dalam proyek Irigasi Lemutu. Namun hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pendalaman terhadap informasi tersebut maupun status hukum yang bersangkutan.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti berkembangnya isu dan spekulasi mengenai dugaan adanya kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi arah penanganan perkara. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan keterkaitan Proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Lematang Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku senilai Rp55 miliar yang oleh sebagian pihak dikaitkan dengan proses penanganan kasus Irigasi Air Lemutu isu menerangkan bahwa adanya dugaan Mantan Bupati non Aktif Muara Enim menukar kasus adik kandungnya Hermison dengan proyek tersebut. Isu tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dan perdebatan di tengah masyarakat mengenai independensi dan transparansi proses penegakan hukum.
Hingga saat ini, belum terdapat bukti yang telah diuji di pengadilan maupun keterangan resmi dari pihak berwenang yang dapat mengonfirmasi kebenaran isu tersebut. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar seluruh informasi yang berkembang dapat ditelusuri, diverifikasi, dan dijelaskan secara terbuka guna menghindari munculnya spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat menilai bahwa setiap nama yang muncul dalam keterangan saksi, dokumen, maupun informasi yang diperoleh penyidik harus ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah. Menurut mereka, keterbukaan dan kesetaraan di hadapan hukum merupakan prinsip yang harus dijaga agar tidak muncul kesan bahwa ada pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan berbeda.
” Kami sebagai masyarakat bagian Masyarakat Muara Enim minta Kejati Sumsel secara Profesional dan Transparan jangan melempam menegakan hukum di Sumatera Selatan Khususnya pada kasus Proyek Irigasi Lemutu, tepis isu yang beredar untuk penegakan hukum yang adil. Menurut Pandangan Kami Harmison Adik Kandung Bupati non Aktif tersebut sudah memiliki 2 cukup alat bukti yang kuat, Pertama adanya Perintah Harmison Kepada Raga untuk mentransfer uang kebeberapa pihak , Kedua adanya aliran uang ke Rekening Harmison, dan terakhir Harmison merupakan Anggota DPRD Muara Enim Komisi 1 (Dibidang Perijinan Bukan Pembangunan) berasal dari Dapil 2 sedangkan Proyek tersebut berada diwilayah Dapil 5 dia seakan mengatur proyek tersebut dalam beberapa vidio sudah beredar yang mana tak ada kaitannya dalam tupoksinya sebagai anggota DPRD malahan tupoksi sebagai anggota Komisi 1 tidak dijalankan karena Proyek tersebut menggunakan Material Ilegal melanggar UU Minerba, dari itulah adanya keterlibatan Harmison pada kasus tersebut”, tutup Ahmad Solihin Koordinator Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat.
Masyarakat juga berharap apabila terdapat fakta, bukti, atau petunjuk yang mengarah kepada keterlibatan pihak lain, maka penyidik dapat mengembangkan perkara secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila berbagai isu yang berkembang tidak didukung oleh alat bukti yang memadai, publik meminta adanya penjelasan resmi agar tidak terus menimbulkan kegaduhan dan spekulasi di ruang publik.
Kasus Proyek Irigasi Air Lemutu dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum yang bersih, independen, dan berintegritas. Oleh sebab itu, masyarakat berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat diungkap secara terang-benderang demi terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Redaksi
Releasan ini memuat aspirasi, pertanyaan, dan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.












