Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaNarkobaPolres Paser

Sat Resnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 15 Paket

×

Sat Resnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 15 Paket

Sebarkan artikel ini

Hotnet News.co.id || Tana Paser – Polres Paser melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu di Ruang Riksa Sat Resnarkoba pada hari Rabu. Barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat bruto 4,2 gram milik tersangka berinisial AK alias Gondrong dimusnahkan dalam kegiatan ini. Rabu (26/6)

Hadir dalam kegiatan pemusnahan, AKP H. Kamin (Kasi Humas), Valen, S.H. (Jaksa Penuntut Umum), Ipda Sawi (KBO Sat Resnarkoba), serta beberapa personil lainnya termasuk pengawas internal Bripka Darto (Provos).

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Kamin mengatakan, Kegiatan pemusnahan dilakukan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Paser dan disaksikan oleh para tersangka. Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika ini terlebih dahulu diuji oleh Labfor Cabang Surabaya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam toples plastik warna putih transparan berisi air, kemudian diaduk hingga larut, dan akhirnya dibuang ke dalam lubang closet/septi tank hingga habis. Ujarnya

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berjalan dengan aman dan lancar.(Anang)

#SumberHumasPolresPaser

BACA ARTIKEL  Total 310.02 gram Sabu, Ganja 1.52 gram dan 17 Pengedar Sepanjang Maret 2024 Berhasil di Tangkap Satnarkoba Sergai