Hotnetnews.co.id || Muara Tebo – Berdasarkan hasil keputusan ketua kelompok kerja pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se Kecamatan Tebo Ulu nomor 061/KP.01.00/K/JA.09/TU/10/2024 maka ditetapkan sebanyak 54 orang pengawas TPS pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, khusus di Kelurahan/Desa se -Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo. (Minggu 3 November 2024)
Dengan demikian Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tebo Ulu Edi Usman, S.Pd secara resmi melantik 54 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan/Desa se – Kecamatan Tebo Ulu di Aula kantor Camat Tebo Ulu.
Pelantikan itu dihadiri oleh Sekcam Tebo Ulu, Ketua PPK Tebo Ulu, Kapolsek Tebo Ulu, Danramil 014-04/ Pulau Temiang Kepala sekretariat panwascam serta anggota panwascam lainnya.
Usai melantik, dalam arahan singkatnya Edi Usman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Panitia Pengawas TPS se – Kecamatan Tebo Ulu. Untuk itu, bekerjalah nantinya sebaik baik mungkin. Ungkap Edi
Lanjut Edi menambahkan mulai saat ini jaga kesehatan, karena mungkin kedepan tugas seorang PTPS lebih berat. Karena dalam Pilkada tingkat hubungan emosional serta pengawas sendiri lebih tinggi. Untuk itu nantinya bekerjalah dengan baik sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Imbuhnya
Masih Edi, apapun yang menjadi kendala atau permasalahan di lapangan nantinya, jangan mengambil keputusan sendiri. Lakukan komunikasi terlebih dahulu, karena kita memiliki tingkatan mulai dari PPKD, Panwas Kecamatan, serta Bawaslu Kabupaten. Ucapnya
Sementara itu Camat Tebo Ulu di wakili Sekcam Tebo Ulu Fera Safitri, S.Ag dalam arahannya menyampaikan “Untuk disadari. Bahwa saudara/i yang telah dilantik merupakan seorang wasit dalam pesta demokrasi ini, tugas kita mengawasi dan kitapun juga diawasi, jaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu”. Pesannya
(JH)