SEMARANG – HOTNETNEWS.CO.ID Luka akibat dugaan aksi penculikan dan penganiayaan terhadap Uun alias Fam Fuk Tjhong di Kabupaten Lebak, Banten, disebut tidak hanya dirasakan oleh korban. Istrinya, Tjiauw Eng (58), kini dikabarkan mengalami trauma psikologis mendalam setelah menyaksikan langsung peristiwa kekerasan yang menimpa suaminya.
Peristiwa yang disebut terjadi di hadapan Tjiauw Eng tersebut meninggalkan ketakutan yang hingga kini masih membekas. Sang istri disebut mengalami kecemasan berlebih dan merasa tidak lagi sepenuhnya aman, bahkan ketika berada di rumahnya sendiri.
Kuasa hukum keluarga, Advokat Donny Andretti, SH, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi psikologis yang dialami kliennya. Menurutnya, Tjiauw Eng harus berhadapan dengan pengalaman traumatis setelah melihat suaminya diduga dihajar, dianiaya, kemudian dibawa pergi.
“Sangat prihatin dan miris apa yang menimpa klien saya. Di depan mata kepalanya sendiri, beliau melihat suami dihajar, dianiaya, dan diculik,” ujar Donny saat ditemui awak media di Semarang, Sabtu (29/8/2026).
•Ketukan Pintu Kini Jadi Pemicu Ketakutan
Trauma tersebut disebut berdampak terhadap aktivitas sehari-hari Tjiauw Eng. Salah satu hal yang kini memicu kecemasan adalah suara ketukan pintu maupun kedatangan orang yang tidak dikenal.
Suara yang bagi sebagian orang dianggap biasa, disebut justru dapat mengingatkan Tjiauw Eng pada peristiwa yang dialaminya. Kondisi tersebut membuat rasa aman di lingkungan rumah menjadi terganggu.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar perkara hukum yang sedang berjalan, tetapi juga menyangkut kondisi psikologis seorang perempuan yang disebut harus menyaksikan orang terdekatnya menjadi korban dugaan kekerasan.
•Ajukan Perlindungan kepada LPSK
Melihat kondisi tersebut, tim kuasa hukum keluarga telah mendampingi Tjiauw Eng untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.
Donny berharap permohonan tersebut mendapatkan perhatian serius sehingga Tjiauw Eng memperoleh perlindungan serta pendampingan yang dibutuhkan, termasuk dukungan untuk proses pemulihan psikologis.
“Kami yakin LPSK akan membantu pengobatan dan penyembuhan trauma berat yang beliau (Tjiauw Eng) alami,” pungkas Donny.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Uun alias Fam Fuk Tjhong tersebut sebelumnya menjadi perhatian keluarga dan kuasa hukum. Mereka berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan serta memberikan rasa aman kepada korban maupun keluarganya.
Kini, selain menunggu proses hukum terhadap dugaan tindak kekerasan yang dialami Uun, keluarga juga harus menghadapi dampak lain yang tidak kalah berat: trauma psikologis yang disebut masih membayangi istrinya hingga saat ini.
Redaksi Sebagai media yang netral dan independen, HOTNETNEWS.CO.ID membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. [Red]


















