Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahJambiKab. Merangin

Diduga PETI Kembali Beroperasi di Desa E1 Sungai Putih, Warga Pertanyakan Ketegasan APH

×

Diduga PETI Kembali Beroperasi di Desa E1 Sungai Putih, Warga Pertanyakan Ketegasan APH

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id||MERANGIN — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa E1 Sungai Putih, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kembali mencuat. Aktivitas yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator merek Hitachi tersebut disebut masih berlangsung dan menuai keresahan di tengah masyarakat.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, salah satu alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang bernama Supri, yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Supri Sungai Murak. Namun, mengenai status kepemilikan alat berat, legalitas kegiatan, serta pihak yang mengoperasikan dan membiayai aktivitas tersebut, masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat berwenang.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila aktivitas tersebut benar merupakan pertambangan tanpa izin, bagaimana kegiatan tersebut dapat berjalan dan menggunakan alat berat di lokasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum?

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung, termasuk memeriksa dokumen perizinan pertambangan, asal-usul dan kepemilikan alat berat, serta pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengelola kegiatan.

Warga: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Warga menilai penanganan dugaan PETI harus dilakukan secara menyeluruh. Penertiban, menurut mereka, tidak seharusnya hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam terhadap pelaku kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki pengaruh. Kalau memang ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kerugian negara apabila tidak dikendalikan.

BACA ARTIKEL  Sutarman, SH Bersama Warga Sei Sijenggi Gelar Diskusi Darurat  Narkoba

Karena itu, warga meminta APH tidak membiarkan dugaan aktivitas PETI berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pemeriksaan secara terbuka dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki legalitas atau justru berjalan tanpa izin.

Publik Tunggu Langkah Konkret Aparat

Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Publik berharap informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa E1 Sungai Putih dapat segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan.

Jika memang ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik, pengelola maupun pemodal.

Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut ternyata memiliki legalitas yang sah, masyarakat juga meminta adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Publik kini menunggu: apakah dugaan aktivitas PETI tersebut akan ditindak tegas, atau justru kembali berjalan tanpa tersentuh hukum?

Siefronhadi.