TULUNGAGUNG || Hotnetnews.co.id
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Dana ini ditujukan untuk membantu mengurangi beban ekonomi warga dalam industri tembakau dan mereka yang termasuk dalam kategori kurang mampu.
Program BLT yang bersumber dari DBHCHT tersebut akan diberikan kepada 10.750 penerima manfaat, termasuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta warga miskin di Tulungagung.
Kabid Lijamsos Dinsos Kabupaten Tulungagung Teguh Abianto, menyatakan bahwa program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang berkaitan langsung dengan sektor tembakau.
“Kami berharap dengan adanya BLT dari DBHCHT ini, beban ekonomi masyarakat bisa lebih ringan. Kami juga akan memastikan bantuan ini tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
“Bantuan ini di salurkan dengan harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi penerima dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” tambahnya.
Penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan ketat agar dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap bahwa bantuan ini bisa menjadi langkah signifikan dalam membantu masyarakat yang terdampak dan terkait dengan industri tembakau. ( IKA )