Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahIndonesiaMaluku utaraTernate

Empat Kali Mangkir, Aliong Mus Justru Hadiri Musda Golkar: Hukum Dipermainkan?

×

Empat Kali Mangkir, Aliong Mus Justru Hadiri Musda Golkar: Hukum Dipermainkan?

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id||TERNATE — Wibawa penegakan hukum di Maluku Utara kembali dipertanyakan. Di saat penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berupaya mengusut dugaan korupsi proyek jalan Tabona–Peleng, sosok kunci yang berulang kali mangkir justru tampil leluasa di panggung politik.

Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, terlihat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Maluku Utara di Ternate, Minggu (12/4/2026).

Kehadirannya sontak memicu sorotan tajam publik, mengingat ia telah empat kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Alasan Sakit Dipatahkan Fakta Lapangan

Selama ini, ketidakhadiran Aliong Mus selalu disertai alasan kesehatan. Namun fakta di lapangan berkata lain.Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia terbang dari Jakarta menggunakan pesawat dan tiba di Bandara Sultan Babullah, Ternate, sekitar pukul 08.00 WIT. Bukannya memenuhi panggilan hukum, ia justru langsung menuju arena Musda dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dengan mengenakan atribut kuning khas Golkar, ia tampak aktif berinteraksi dengan sejumlah elite politik daerah, termasuk Ubaid Yakub.Kemunculan ini memunculkan pertanyaan serius: benarkah alasan sakit selama ini, atau hanya dalih untuk menghindari proses hukum?

Sinyal Tegas dari Kejati

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos, menyatakan bahwa kehadiran yang bersangkutan di ruang publik menjadi indikator kondisi kesehatannya.

“Kehadirannya menunjukkan yang bersangkutan dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan dan berharap sikap kooperatif. Namun publik menilai, sekadar pemanggilan ulang tidak lagi cukup.

Proyek Bermasalah, Dugaan Kerugian Negara Menguat

Kasus yang menyeret nama Aliong Mus berkaitan dengan proyek pembangunan ruas jalan Tabona–Peleng di Kabupaten Pulau Taliabu, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2022.

Proyek tersebut diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam jumlah signifikan, sekaligus menghambat akses dan kesejahteraan masyarakat.

Hukum Tak Boleh Tunduk pada Kekuasaan

Peristiwa ini bukan sekadar soal mangkir dari panggilan penyidik. Ini adalah ujian nyata terhadap prinsip equality before the law — bahwa semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Mangkir hingga empat kali tanpa langkah tegas berisiko menimbulkan persepsi bahwa:

* Hukum bisa dinegosiasikan
* Kekuasaan dapat menghindari jerat hukum
* Penegakan hukum tidak berjalan adil
*
Desakan Publik: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Gelombang kritik dari masyarakat sipil dan pengamat hukum kian menguat. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk:

* Bertindak tegas
* Menggunakan kewenangan hukum secara maksimal
* Tidak ragu mengambil langkah pemanggilan paksa

Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Ujian Integritas Penegak Hukum
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah selanjutnya. Apakah aparat penegak hukum akan:

* Tegas dan independen?
* Atau justru membiarkan preseden buruk ini terus berulang?

Satu hal yang pasti:
Publik menunggu bukti, bukan janji.