JAKARTA – HOTNETnews.co.id. Perkembangan terbaru datang dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).
Melalui keterangan resminya, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang saat ini tengah berlangsung.
Sebelum resmi mengundurkan diri, Febrie Adriansyah juga menyampaikan sejumlah pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Ia menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh perkara tetap ditangani secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI menyatakan akan membentuk Tim Pengawas (Timwas) guna mengawal penanganan perkara agar tetap berjalan transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Perkembangan ini menjadi perhatian publik mengingat Jampidsus selama ini menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi berskala besar. Masyarakat kini menantikan langkah Kejaksaan Agung dalam memastikan seluruh proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi dan sesuai prinsip supremasi hukum.
[Redaksi HOTNETnews.co.id)]












