Hotnet News.co.id || kabupaten Bekasi, “viral Vidio Staf Pemerintah Kecamatan Karangbahagia saat menangkap basah pembuang sampah liar. Mengintrogasi pengguna jalan yang tertangkap tangan sedang melakukan aksi membuang sampah di pinggir Jalan tanggul perbatasan dua Desa Sukaraya dan Desa Karangrahayu kecamatan Karangbahagia kabupaten Bekasi .
Terlihat di vidio salah seorang Staf pemerintahan kecamatan karangbahagia, Badru ,mengatakan, pihaknya sudah lama mengintai pengguna jalan yang kerap melakukan aksi pembuang sampah dibibir ruas jalan tanggul namun baru kali ini berhasil memergoki pelaku.
“Kami memang sudah lama sedang mengintai pelaku aksi buang sampah di seputar Jalan tanggul Desa Sukaraya dan Desa Karangrahayu yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh para pengguna jalan, kebetulan ,saat kami sedang melintas melihat pengendara mobil pick _up carry B 9502 FAB membuang sampah di dekat Jalan tanggul dan langsung di intogasi interogasi,” terlihat vidio berdurasi 3 detik ,tersebut.
Dikatakan Badru ,pihaknya mencatat identitas para pembuang sampah yang kedapatan sedang melakukan aksi buang sampah sembarangan di seputar ruas jalan, dan bilamana tertangkap lagi maka akan diberi sanksi sesuai aturan.
“Untuk yang pertama kali kedapatan akan diperingati terlebih dahulu, dan identitasnya kami catat, tapi jika yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatannya membuang sampah secara sembarangan akan kami ajukan untuk diproses secara hukum, karena para pelaku bisa dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara atau denda uang sebesar Rp 500 ribu,” .
Dia menambahkan, selain memberikan peringatan keras, pihaknya juga mewajibkan kepada para pembuang sampah yang kedapatan melakukan aksi buang sampah sembarangan untuk membawa kembali sampah yang telah dibuang untuk dibuang pada tempat pembuangan resmi.
“Biar kapok, kami suruh korek lagi sampah yang sudah dibuang, kami suruh bawa dan buang ketempat pembuangan sampah. (sgd)















