BANDUNG – HOTNETnews.co.id. Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Pelaku diamankan di kawasan Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, keberadaan tersangka berhasil dilacak melalui jejak transaksi daring yang dilakukan pada hari penangkapan. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim yang melakukan pencarian di wilayah Majalaya dan sekitarnya.
Setelah ditangkap, Taufik Hidayat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat. Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba menunjukkan tersangka dalam kondisi sehat serta negatif narkotika.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia mengaku melakukan tindak kekerasan tersebut saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui WhatsApp yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan normal. Selain itu, korban juga dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga.
Polda Jawa Barat menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. [Red]












