Hotnet News.co.id || Muara Tebo, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tebo Ulu melaksanakan tahapan perekrutan pengawas pemilu desa/kelurahan. Senin 27 Mei 2024
Sebanyak empat puluh empat orang peserta calon anggota pengawas pemilu kelurahan dan desa (PPKD) mengikuti seleksi tes wawancara yang terdiri dari laki-laki Dua puluh delapan peserta sedangkan perempuan enam belas peserta, masing -masing peserta tersebar di enam belas Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Tebo Ulu.
1. Desa Sungai Rambai 3 orang peserta
2. Desa Pagar Puding 1 orang peserta
3. Desa Teluk Kembang Jambu 2 orang peserta
4. Desa Jambu 2 orang peserta
5. Desa Teluk Pandan Rambahan 2 orang peserta
6. Desa Ulak Banjir Rambahan 2 orang peserta
7. Desa Teluk Kasai Rambahan 2 orang peserta
8. Desa Medan Seri Rambahan 2 orang peserta
9. Desa Rantau Langkap 2 orang peserta
10. Desa Tanjung Aur 2 orang peserta
11. Desa Pulau Panjang 6 orang peserta
12. Desa Pulau Jelmu 2 orang peserta
13. Desa Bungo Tanjung 2 orang peserta
14. Desa Pulau Temiang 4 orang peserta
15. Desa Lubuk Benteng 2 orang peserta
16. Desa Teluk Kuali 5 orang peserta
17. Desa Malako Intan 3 orang peserta
Menurut Ketua Panwascam Tebo Ulu Edi Usman S.pd saat dikonfirmasi media ini mengatakan sebagai ujung tombak pengawasan, siapapun yang terpilih nantinya agar mampu melaksanakan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan di desanya masing-masing sesuai dengan undang undang No 7 tahun 2017 dan undang-undang No 10 tahun 2016.”Ungkapnya
Lanjut Edi, sesuai dengan regulasi pengawas pemilu kelurahan dan desa itu yang diambil hanya satu orang di setiap desa dan kelurahan, dan dia menegaskan agar peserta yang terpilih nantinya menjunjung tinggi netralitas tanpa memihak kepada calon atau kontestan manapun.”Tegasnya
Masih Edi, karna segala tindakan itu memiliki konsekuensi bagi penyelenggara pemilu baik itu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik.”Tutupnya
(Jupri)