HOTNETNEWS.CO.ID ||MURATARA, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Asisten I Setda H.Alfirmansyah, didampingi Kabag Tapem Hasbi Asidqi ,Staf Kusus (Stafsus) bidang pertanahan Firdaus, mengelar jumpa pers, Selasa (10/10/2023)
Polemik tapal batas Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang masih menjadi pembahasan.
Alfirmansyah mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2014. Berdasarkan secara hukum yang sifatnya sudah final dan mengikat, mengenai polemik tapal batas antara Muratara dan Muba jangan di permasalahkan.
kepada seluruh pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung menggenai polemik tapal batas, haruslah menghargai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2014,″terang Alfirmasyah
Masi kata Alfirmansyah apabila ada pihak inggin kembali mengambil wilayah suban empat yang terletak di Kecamatan Rawas Ilir, masyarakat Muratara tidak akan tinggal diam untuk mempertahankan haknya.
Ayo kita sama-sama saling menghargai apa yang sudah menjadi Keputusan Mendagri yang tertuang dalam Permendagri Nomor 76 Tahun 2014, dengan harapan permasalahanya tapal batas ini tidak berkepanjangan di kemudian hari. Tutupnya. (Yan)












