Bekasi | Hotnetnews.co.id
KETUA DPC Sexyroad Kabupaten Bekasi GILANG KARDINAN, beserta jajaran hadir menemani Para Pengurus dan sejumlah Atlit Disabilitas yang di periksa Oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi, Terkait dugaan Korupsi dana hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2024, Selasa (10/06/2025) kemaren.
Dikatakan GILANG KARDINAN, dirinya tergerak atas rasa kemanusiaan, dan sangat Prihatin atas apa yang terjadi di tubuh NPCI Kabupaten Bekasi, Dimana Para Atlit Disabilitas menjadi korban Kedzaliman oleh Oknum Pengurus NPCI itu sendiri, Ungkapnya.
Lebih Lanjut Ketua XCT Seksyroad GILANG KARDINAN meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi, dan Inspektorat agar segera Menuntaskan kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi yang kini Proses hukumnya tengah berjalan itu. Selain itu, dia (GILANG KARDINAN) juga mengatakan bahwa kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi itu, juga ia laporkan Ke KPK, dan akan Mengawalnya sampai Tuntas Proses Hukumnya, Terang dia.
GILANG KARDINAN berharap kedepan NPCI Kabupaten Bekasi bisa menjadi lebih baik, lebih maju, terutama para Atlit Disabilitas bisa sejahtera, tidak seperti yang terjadi saat sekarang ini. GILANG KARDINAN juga menyayangkan dana Hibah yang tidak mengalir ke Pos nya masing masing. Ia berharap, Kedepan Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan dana Hibah NPCI tidak terulang lagi, Paparnya.
Terkait adanya Pemberhentian sejumlah Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi yang di berhentikan tanpa alasan yang jelas atau sewenang wenang tersebut, Pihaknya akan segera melayangkan surat ke NPCI Jawa barat, Pungkasnya.
Terpisah, Sumber berita yang Notabene mantan Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi, Mengatakan, bahwa Pengelolaan dana Hibah NPCI tahun 2025 senilai Rp 7,5 Milyar, dikatakan “Amburadul”. Buktinya, Lanjut sumber berita itu, Honor Atlit disabilitas belum di bayar selama 3 bulan sejak bulan April sampai bulan Juni 2025 ini. Bukan itu saja, lanjut sumber berita, uang makan juga tidak diberikan tepat waktu. Sampai sampai Para Atlit Disabilitas makan saja hutang di warung. Sedangkan dana hibah tahun anggaran 2025 Rp 7,5 Milyar sudah di serap 100 %. ini kan aneh..? Seperti ada yang di tutup tutupi. Ungkapnya.
Ketua NPCI Kabupaten Bekasi KARDI LEO beberapa kali di Konfirmasi lewat pesan WhatsAp (WA) ke nomor telpon genggamnya, tidak pernah Menjawab Konfirmasi dari Wartawan alias Bungkam.
Sebagaimana telah di ketahui Kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi bernilai Milyaran rupiah, Proses hukumnya kini sedang berjalan di Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi. Dan di peroleh informasi Penyidik telah memanggil dan memeriksa Belasan orang pengurus NPCI baik itu yang masih aktif maupun yang sudah mantan. Begitu pun Irban V Inspektorat Kabupaten Bekasi juga sudah memeriksa Belasan Pengurus NPCI dan pihak lain, Untuk mengetahui berapa kerugian Negara dalam kasus Dugaan Korupsi dana Hibah NPCI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 tersebut. [Tim Redaksi]















