Scroll untuk baca artikel
BekasiKriminal & HukumPeristiwa

Seorang Wanita Nekat Terobos Pengawalan Gubernur JABAR Ada Apa !!

681
×

Seorang Wanita Nekat Terobos Pengawalan Gubernur JABAR Ada Apa !!

Sebarkan artikel ini

Misteri Adik Kandung Tewas Yang Tak Terungkap Selama 4 Tahun

Bekasi || HNN.CO.ID

Seorang wanita warga Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi nekat menerobos pengawalan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi demi bisa bertemu dengan orang nomor satu di Jawa Barat itu. Irma Erpianah meminta bantuan Dedi Mulyadi untuk kasus kematian adik kandungnya Saman Fadilah yang ditemukan tewas di aliran irigasi tepat didepan rumahnya pada 4 tahun silam.

Irma mengungkapkan, kasus pembunuhan adiknya itu saat Dedi Mulyadi meninjau proses pembongkaran bangunan liar di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (14/3/2025).

Irma memohon bantuan dari Gubernur Jawa Barat untuk menuntut keadilan atas kasus pembunuhan adiknya tersebut yang sudah lebih dari 4 tahun belum juga terungkap siapa pelakunya.

Irma mengaku sudah melaporkan kasus tersebut mulai dari tingkat Polsek hingga ke Polda Metrojaya namun hingga kini kasusnya tanpa kejelasan.

Dalam kesempatan tersebut Irma juga langsung ditemui oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, untuk selanjutnya bisa berkomunikasi dengan Kapolres guna menindaklanjuti laporannya.

[Tim Red]

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…