BOGOR – HOTNETnews.co.id – Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggegerkan publik. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai “klaster mewah” dengan fasilitas jauh berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.
Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan di area tersebut. Saat diperiksa, salah satu bangunan ditemukan memiliki fasilitas berupa sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar, serta perlengkapan rumah tangga lainnya yang dinilai memiliki standar layaknya apartemen.
Tak berhenti di situ. Tim Ombudsman juga menemukan fasilitas gym serta simulator golf yang sedang dibangun, sementara di sekitar area tersebut terdapat sejumlah kendaraan yang disebut sebagai mobil mewah.
Yang semakin menjadi sorotan, Ombudsman mengaku menemukan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan. Ombudsman kemudian menyatakan adanya dugaan fasilitas khusus bagi sejumlah warga binaan di area tersebut.
SEMPAT DIHALANGI PETUGAS
Temuan tersebut terungkap setelah perjalanan sidak Ombudsman sempat mengalami hambatan. Ombudsman menyatakan timnya sempat tidak diperbolehkan masuk ke area tertentu meskipun membawa surat tugas.
Menurut Ombudsman, setelah akhirnya dapat melakukan pemeriksaan, tim justru menemukan bangunan-bangunan dengan fasilitas yang menjadi sorotan tersebut.
Selain fasilitas hunian, Ombudsman juga menyoroti aspek keamanan. Di belakang area parkir ditemukan akses menuju tempat pembuangan sampah yang disebut tidak memiliki pagar dan berpotensi menjadi jalur keluar-masuk.
Ombudsman menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kerentanan keamanan yang perlu segera dievaluasi.
DITJENPAS TURUN TANGAN
Menanggapi temuan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan sedang melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim dan belum ingin mengambil kesimpulan sebelum proses pendalaman selesai.
Dengan munculnya temuan Ombudsman tersebut, publik kini menunggu transparansi mengenai siapa yang menggunakan bangunan tersebut, apa status sebenarnya bangunan-bangunan itu, bagaimana pengelolaannya, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pemasyarakatan.
Ombudsman sendiri meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan berbagai temuan di Lapas Cibinong.
Kasus ini kini menjadi sorotan: bagaimana mungkin di balik tembok lembaga pemasyarakatan ditemukan hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen, gym hingga simulator golf? Jawaban resmi dan hasil pemeriksaan pemerintah menjadi hal yang ditunggu publik. [Red]












