Scroll untuk baca artikel
Kabupaten BekasiPeristiwa

Modus! Tabrak Motor di Duga Dua Pelaku Begal Nyaris di Hakimi Massa

×

Modus! Tabrak Motor di Duga Dua Pelaku Begal Nyaris di Hakimi Massa

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id || Kab. Bekasi, Dua orang Diduga Komplotan Pelaku Curanmor Jadi Bulan-bulan warga berhasil di amankan Pihak Kepolisian Sektor Sukatani Polres Metro Bekasi Di Kp. Serengseng RT 003/002 Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Kamis Siang (28/12/2023) Sekitar Pukul 10.15 Wib.

Berawal di duga pelaku sedang mencari mangsa di jalan sukatani, lalu kedua pelaku menabrak seorang ibu ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di tabrak dari arah belakang , seketika itu korban pun jatuh bersama anak nya yang masih balita .

Menurut keterangan saksi Agus yang ada di TKP dirinya mengatakan,” seorang ibu ibu yang sedang mengendarai sepeda motor terjatuh di tabrak dari arah belakang oleh 2 orang yang tidak di kenal mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna abu abu dop .

“Abis nabrak motor warga pun berdatangan untuk menolong ibu ibu tersebut tetapi pelaku langsung kabur bang , Lalau di kejar dan ketangkap sempat jadi bulan bulan warga, pas saya geledah ada senjata api dan kunci Leter T ,” ucap Agus

Spontan saya geledah ada senjata api saya takut dan dua orang saya amankan dan melaporkan ke Polsek Sukatani yang di terima piket padal IPDA Asep sr (Kanit intelkam) dan pihak kepolisian pun langsung menuju TKP .

Sementara Kapolsek Sukatani AKP Eva Sudiyono Putro diri nya membenarkan adanya kejadian tersebut , ini masih dugaan masih dalam penyelidikan dan pengembangan pihak unit Reskrim Polsek Sukatani .

Ini masih pengembangan dan masih mencari informasi lebih lanjut , barang bukti yang di amankan berupa korek Api berbentuk pistol dan 1 buah kunci T ,”jelas Kapolsek Sukatani .

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut Diduga Dua orang pelaku Inisial Y 30 th Dan R 36 Th (warga kampung sawah karawang ) beserta barang bukti Di Amakan Mapolsek Sukatani Polres metro Bekasi .(Adam)

BACA ARTIKEL  Kecamatan Tarumajaya Juara Umum Cabor Renang pada Porkab Bekasi 2023
Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…