Scroll untuk baca artikel
BeritaJakartaKriminal & HukumPolda Metro Jaya

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Muda 

234
×

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Muda 

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Hotnetnews.co.id

Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), hari ini, Selasa (29/7/2025).

Konferensi pers mengenai hasil penyelidikan kasus ini akan digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 13.30 WIB.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Iya (pengumuman hasil penyelidikan diplomat Kemlu hari ini), jam 13.30 WIB,” ujar Ade saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/7/2025)

Konferensi pers akan dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam sebelumnya menyampaikan penyebab kematian Arya Daru sudah semakin jelas.

“Kalau dari kemarin kita bilang proses ini semakin terang peristiwanya, hari ini ketambahan semakin jelas penyebab kematiannya,” kata Anam di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).

Menurut penjelasannya, hal itu diperjelas dengan adanya hasil autopsi jasad korban.

Lebih lanjut, ia menuturkan, penyebab kematian korban tinggal diumumkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Kalau kemarin peristiwa terang, penyebab kematiannya belum, karena hasil autopsi belum (keluar). Saat ini, kemarin peristiwanya sudah terang, dan tadi semakin terang, penyebab kematiannya sudah jelas, tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, ditemukan meninggal dalam kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.

Polisi mengatakan Arya ditemukan dalam kondisi kepala tertutup plastik dan terlilit lakban berwarna kuning.

Menurut keterangan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, polisi telah memeriksa 24 saksi.

BACA ARTIKEL  Viral ! Mucikari Jual ABG 17 Tahun Videonya Tersebar

“Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang,” kata Reonald, Senin (28/7/2025).

Puluhan saksi yang diperiksa tersebut, menurutnya, termasuk saksi dari lingkungan kos dan lingkungan kerja, istri Arya, sopir taksi, dokter rawat jalan, serta saksi ahli.  [Red]