Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Bekasi

Sekjen LSM LP-KPK Kabupaten Bekasi Kepada DSDABMBK/PSDA Agar Membleckis CV.ABIZAL ALFARIZKY PERSADA

258
×

Sekjen LSM LP-KPK Kabupaten Bekasi Kepada DSDABMBK/PSDA Agar Membleckis CV.ABIZAL ALFARIZKY PERSADA

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bekasi,Hotnetnews.co.id

Kegiatan pembangunan saluran air dari Dinas DSDABMBK/PSDA Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kobak Dua Kampung Pisang Batu RW 06,Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, diduga dalam pelaksana pekerjaan hanya ingin meraup keuntungan besar tanpa pedulikan hasil kualitas pekerjaan.

Saat awak media konfirmasi Konsultan mengenai pekerjaan pembangunan saluran air Kobak Dua RW 06, Kampung Pisang Batu,Desa Karangsegar,Kecamatan Pebayuran lewat Wahtsap tidak ada jawaban, yang menurut dugaan bahwa pekerjaan tersebut asal-asalan alias Amburadul.

Sekjen LSM LP-KPK Kabupaten Bekasi Kepada DSDABMBK/PSDA Agar Membleckis CV.ABIZAL ALFARIZKY PERSADA
Sekjen LSM LP-KPK Kabupaten Bekasi Kepada DSDABMBK/PSDA Agar Membleckis CV.ABIZAL ALFARIZKY PERSADA

“Andri sebagai sekjen LSM LP-KPK Kabupaten Bekasi angkat bicara mengenai akibat lemahnya pengawasan Dinas DSDABMBK/PSDA Kabupaten Bekasi dan pihak konsultan yang dugaan saya takut sama kontraktor sehingga ada pembiaran dalam pekerjaan tersebut, karena telah melenceng dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB), yang seharusnya sebelum pelaksanaan pekerjaan di mulai tanah tersebut harus di gali terlebih dahulu buat pondasi bawah ini malah tidak di gali, malahan batu kali nya juga berada di atas galengan sawah, ketinggiannya juga menurut dugaan tidak sesuai dengan spek, dan cara pengadukan matrial pasir sama semen pakai Culmik tidak pakai mixer,”jelasnya.

“Masih kata Andri, saya minta kepada Dinas terkait agar segera turun kelokasi untuk melihat pekerjaan kontraktor Nakal yang hanya mementingkan keuntungan besar tidak memikirkan Kualitas kerjaan dan ini sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat petani,” tandas Andri.

“Saya dari Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LSM LP-KPK) Kabupaten Bekasi, jika persoalan ini Dinas tidak ada tindakan tegas terhadap kontraktor CV.ABiZAL ALFARIZKY PERSADA dengan nilai yang sangat fantastis Rp.489.962.600,- Saya akan buat laporan ke kejaksaan dan saya minta kepada Dinas DSDABMBK/PSDA untuk CV.ABIZAL ALFARIZKY PERSADA di blacklist untuk contoh kontraktor-kontraktor nakal ke depannya,”tegas Andri sekjen LSM LP-KPK Kabupaten Bekasi. (Her.S/Bemo).

BACA ARTIKEL  Diacara Kampanye Rapat Umum Partai Golkar Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka Disambut Ribuan Kader dan Simpatisan