Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Daop 1 Jakarta Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan dengan Penugasan Polsuska Baru

59
×

Daop 1 Jakarta Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan dengan Penugasan Polsuska Baru

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 3 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api dengan menerima 40 personel baru Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Para personel ini telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan intensif di Sekolah Polisi Negara (SPN) Cisarua, Bandung.

Program pelatihan yang berlangsung sejak 9 September hingga 29 Oktober 2025, membekali para anggota Polsuska baru dengan pengetahuan dasar kepolisian, keterampilan, serta pembentukan mental dan fisik yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan perkeretaapian. Serah terima personel Polsuska baru ini dihadiri oleh Executive Vice President KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, beserta jajaran manajemen KAI Daop 1 Jakarta.

Dalam sambutannya, Yuskal Setiawan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan oleh para Polsuska selama masa pendidikan. Beliau menekankan bahwa peran Polsuska sangat krusial dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh pelanggan, mulai dari stasiun, jalur lintas, hingga di dalam kereta api. Disiplin, loyalitas, dan profesionalitas menjadi nilai-nilai utama yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota Polsuska dalam menjalankan tugas.

Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Tohari, menambahkan bahwa penugasan personel Polsuska baru ini adalah wujud nyata komitmen Daop 1 Jakarta dalam meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan kehadiran Polsuska baru ini, kami berharap dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan kereta api. Keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama kami,” ujar Tohari.

Dengan tambahan personel Polsuska ini, KAI Daop 1 Jakarta optimis dapat memperkuat sinergi antara petugas operasional, keamanan, dan layanan pelanggan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan perusahaan untuk mewujudkan transportasi publik yang selamat, andal, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

BACA ARTIKEL  Morgan Stanley Turunkan Rating Tesla: Dampak pada Saham, AI, dan Masa Depan EV
Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…