Scroll untuk baca artikel
BeritaKab. TeboKriminal & HukumNarkobaPolri

Diduga Kurir Narkoba Seorang Warga Dibekuk Tim Polsek Tebo Ulu

1338
×

Diduga Kurir Narkoba Seorang Warga Dibekuk Tim Polsek Tebo Ulu

Sebarkan artikel ini

Hotnet News.co.id || Muara Tebo, Warga Desa Malako Intan Kecamatan Tebo Ulu yang diduga kurir Narkoba jenis sabu, Inisial “SP” (39) tahun berhasil diamankan Tim Polsek Tebo Ulu. Sabtu 4 Mei 2024

Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dijalan simpang logpon Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, kemudian tim Polsek Tebo Ulu langsung melakukan patroli menuju TKP tersebut dan terlihat satu orang yang mencurigakan kemudian tim Polsek Tebo Ulu langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Penangkapan dan penggeledahan dari tim polsek Tebo Ulu tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB dipinggir jalan Dusun Sungai Hitam (simpang logpon) Desa Teluk Kuali.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket narkoba jenis sabu, Satu unit HP Nokia warna hitam, satu buah kertas plastik hitam, dua plastik klip kosong dan satu unit sepeda motor yamaha X-RIDE warna hitam.

Setelah di interogasi oleh tim Polsek Tebo Ulu, pelaku mengakui paket diduga Narkoba jenis sabu tersebut milik orang lain dari luar daerah dia hanya mengantarkan kepada pembeli.

Di saat media ini mengkonfirmasi kapolsek Tebo Ulu AKP Jacky Arman Putra SH membenarkan penangkapan tersebut “Iya tim kami telah melakukan penangkapan yang diduga kurir narkoba di simpang logpon teluk kuali” Ungkapnya

Lanjut Jacky pelaku dijerat pasal 112 Ayat (2)dan atau pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik. Tutupnya

(Jupri)

BACA ARTIKEL  Raker SMSI Kabupaten Bekasi Mantapkan Program Kerja di 2024 - 2025