Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BekasiBeritaLingkungan

Aktivitas PT SIMOJOYO PUTRA Diduga Mengganggu Kenyamanan Warga, Ini Ungkap Warga dan Ketua Umum LSM GANAS

153
×

Aktivitas PT SIMOJOYO PUTRA Diduga Mengganggu Kenyamanan Warga, Ini Ungkap Warga dan Ketua Umum LSM GANAS

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum LSM GANAS Brian Shakti Akan Bersurat Secara Resmi

HotnetNews.co.id || Kab. Bekasi – selasa 20/08/2024 – PT.Simojoyo Putra memiliki workshop pembuatan Karoseri mobil Dump truk yang keberadaanya tidak jauh dari permukiman warga Kp.Ceger Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur, yang diduga kegiatannya sangatlah mengganggu kenyamanan warga masyarakat sekitar.

Ini di sampaikan oleh beberapa warga yang rumahnya berdekatan dengan workshop.

Utuy,, salah satu warga RT 02/03 menyampaikan keluhannya kepada awak Media Senin 19/08/2024,”saya dan bersama warga lainya sangatlah terganggu dengan kegiatan pekerjaan di workshop PT.Simojoyo yang kami nilai sangatlah bising.Tentunya itu sangat menggangu kenyamanan kami terlebih ketika kami sedang beristirahat. Di tambah dengan bau menyengat dari bau cat, sangat kami rasakan menggangu pernafasan dan sudah pasti kami punya rasa kekhawatiran dampaknya bagi kesehatan,”terangnya.

Masih sambungnya,”Dengan kondisi yang seperti ini kami gak tau harus berbuat apa, karena kami pernah menyampaikan perihal keluhan kami kepada pihak perusahaan tapi tidak di respon. Kami berharap ada perhatian dari pihak perusahaan kepada masyarakat jangan hanya mendapat kebisingan dan dampak yang lainya, akan tetapi bagaimana dengan perhatian kepada masyarakat,”papar Utuy.

Hal senada juga di sampaikan oleh warga masyarakat RT.01/03 Erik, yang rumahnya bersebelahan persis dengan tembok workshop. Erik mengutarakan keluhan dan kekecewaannya kepada PT.Simojoyo yang sudah berdiri kurang lebih 12 tahun, di nilainya kurang peduli dengan masyarakat. Erik menerangkan,” selama ini perusahaan kurang mempunyai rasa kepedulian kepada masyarakat lingkungan, mereka kurang peduli dengan apa yang kami rasakan. Berisik udah menjadi musuh kami sehari hari bang, sampai sampai kami mau istirahat pun tidak bisa, karna suara bising dari pt tersebut.

Pihak perusahaan hanya memberikan kepada masyarakat Satu kantong beras sebanyak 10 kg, itupun diberikan 1 Tahun sekali, dan itupun tidak merata, ada yang tidak dapat padahal rumah nya dekat sekali dengan pt tersebut,”jelasnya.

BACA ARTIKEL  Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, "Jajaran Media Hotnet News Mengucapkan Selamat kepada Kapolres Metro Bekasi

Tokoh masyarakat Desa Tanjung baru Ahmad Taminudin angkat bicara untuk klarifikasi terkait adanya desas desus yang beredar dimasyarakat. Kang Edo, sapaan akrabnya,” disini saya ingin mengklarifikasi dengan adanya rumor bahwa PT.Simojoyo akan melakukan perluasan lahan sebelah timur dan barat seluas kurang lebih 11.000 m2 dan akan dilakukan pengurugan, namun hal ini tidak atau belum dikerjakan karna rumornya saya akan menggeruduk perusahaan.

“Saya klarifikasi itu tidaklah benar, hanya isu semata. Malah saya mendukung hal tersebut, jika memang perusahaan ingin memperluas lahan mereka. Akan tetapi saya secara pribadi mewakili masyarakat dan warga Kp.Ceger Dusun 1 Desa Tanjung baru meminta agar pihak management perusahaan mengajak kami duduk bareng dan musyawarah. Saya tidak menghalangi, akan tetapi tolong libatkan kami masyarakat yang merasakan dampak dari aktifitas perusahaan, kebisingan, bau menyengat cat yang mengganggu pernafasan, karena memang PT ini menggunakan material besi dan baja dalam pembuatan Karoseri mobil khususnya Dumptruck. Pihak perusahaan harus tahu dengan hal itu, dan kami berharap adanya pembatasan kegiatan dari perusahaan di jam 17:30 WIB, jika hal ini tidak di dengar oleh perusahaan, nanti warga akan bersurat terlepas itu dari lingkungan warga rt 01/03, rt 02/03, rt 02/02 yang langsung di tandatangani warga setempat “tegasnya

Masih pendapat kang Edo,” saya juga berharap agar perusahaan lebih mengedepankan otonomi daerah, kearifan lokal, kultur budaya dan yang pasti pihak perusahaan memberikan kewajibannya kepada masyarakat yakni berupa anggaran CSR yang tentunya sudah diatur dalam perundang undangan, jangan bersifat tendensius kepada masyarakat. Kami akan mendukung perusahaan dalam rencana dan kegiatannya, namun dengan catatan marilah kita duduk bersama dengan masyarakat, aparatur kepemerintahan Desa, APH, agar semua pihak tidak saling dirugikan,”tutup Kang Edo.

BACA ARTIKEL  Hadir di Festival Pencak Silat dan Seni Budaya Jajaka Nusantara, BN Holik Qodratullah Ajak Lestarikan Budaya Lokal

Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara ( GANAS ), Brian Shakti menambahkan pendapatnya,”saya selaku ketua umum LSM GANAS, tentunya juga akan melakukan upaya dalam hal pengawasan terhadap perusahaan yang diduga telah melakukan pelanggaran berupa ketertiban baik secara aturan hukum dan administrasi yang berlaku, tentunya pasti kita akan melayangkan surat secara resmi.

Ketika awak Media menyambangi kekantor PT. Simojoyo Senin 19/08/2024 untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi, tidak ada satu orangpun yang berada di kantor.Hanya ada Security yang dijumpai dan mengatakan “ini workshop bukan kantor, kalau kantornya di Jakarta, terangnya.

Team Media mengisi buku tamu kunjungan sekaligus meninggalkan nomor telfon berharap pihak perusahaan menghubungi untuk memberikan klarifikasinya. Namun sampai berita ini ditayangkan belom ada kabar dari pihak perusahaan yang mengubungi untuk melakukan klarifikasi

(Hendro/aro)