Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Arus Balik Pasca Libur Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lonjakan Penumpang

86
×

Arus Balik Pasca Libur Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lonjakan Penumpang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 8 Juni 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat lonjakan arus balik pada Minggu (8/6), pasca libur panjang Idul Adha 1446 H/2025 M. Hari ini sebanyak 37.431 pelanggan tiba di berbagai stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta.

“Kedatangan tertinggi tercatat di Stasiun Pasar Senen sebanyak 12.720 pelanggan, disusul Stasiun Gambir 10.509 pelanggan, serta Stasiun Bekasi 5.421 pelanggan,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Rincian jumlah penumpang yang turun di stasiun lainnya:

Stasiun Jatinegara: 3.993 pelanggan

Stasiun Cikarang: 2.863 pelanggan

Stasiun Karawang: 870 pelanggan

Stasiun Cikampek: 1.055 pelanggan

Sementara itu, volume keberangkatan dari Daop 1 Jakarta juga masih terpantau cukup tinggi meskipun masuk dalam masa arus balik. Hari ini, sebanyak 26.170 pelanggan telah melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan dari wilayah Daop 1. Rinciannya:

6.500 pelanggan berangkat dari Stasiun Gambir

11.700 pelanggan dari Stasiun Pasar Senen

Sekitar 8.000 pelanggan dari stasiun lainnya seperti Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek

“Volume keberangkatan hari ini masih tergolong tinggi dibandingkan hari biasa, menunjukkan animo masyarakat yang tetap memilih kereta api sebagai moda transportasi utama, baik untuk kembali ke daerah asal maupun melanjutkan perjalanan pasca-libur,” jelas Ixfan.

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan 77 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), terdiri dari 41 KA dari Stasiun Gambir dan 36 KA dari Stasiun Pasar Senen, termasuk kereta tambahan.

Puncak arus balik sendiri diprediksi terjadi pada Senin (9/6), dengan 42.526 pelanggan yang telah memesan tiket untuk kedatangan ke Jakarta dari berbagai daerah.

KAI Daop 1 Jakarta terus mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Access by KAI, datang lebih awal ke stasiun, dan menjaga ketertiban serta kenyamanan selama perjalanan.

BACA ARTIKEL  Pasar Aset Kripto Kembali Tertekan, Kebijakan The Fed Menjadi Pemicu
Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…