Merangin – HOTNETnews.co.id Seorang warga Kabupaten Merangin, Jambi, mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok pengiriman barang usai membeli sebuah kamera merek Canon melalui marketplace Shopee. Sabtu (25/7/2026)
Berdasarkan keterangan keluarga korban melalui phone WhatsApp kepada redaksi HOTNETNEWS.CO.ID, kamera tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp300.000 beserta tambahan dua unit baterai. Setelah pesanan dikirim, korban kemudian dihubungi oleh seseorang menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.
Dalam percakapan itu, pelaku mengaku bahwa paket kamera telah berada di Jambi, namun ditahan di Polda karena disebut sebagai barang ilegal. Pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp1.000.000 dengan dalih sebagai biaya penebusan agar paket dapat dikirim ke Kabupaten Merangin.
Karena panik dan takut, korban akhirnya mentransfer uang sesuai permintaan.
Namun, setelah uang dikirim, pelaku kembali meminta tambahan dana sebesar Rp1.500.000 dan memberikan batas waktu hingga pukul 22.00 WIB. Pelaku juga mengancam apabila uang tersebut tidak dikirim, korban akan diproses secara hukum dan bahkan mengklaim surat perintah penangkapan telah diterbitkan.
Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga menantang agar jika benar berasal dari Polda Jambi, petugas datang secara resmi atau keluarga siap mendatangi langsung Mapolda Jambi untuk meminta penjelasan. Namun, setelah itu nomor telepon yang menghubungi korban tidak lagi dapat dihubungi.
Keluarga korban berharap masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum maupun proses pengiriman barang.
Mereka juga berharap nantinya pihak kepolisian dapat mengusut pelaku agar tidak kembali memakan korban.
Shopee sendiri mengingatkan pengguna agar berhati-hati terhadap pihak yang menghubungi di luar kanal resmi dan meminta transfer uang.
Pengguna disarankan hanya berkomunikasi melalui aplikasi resmi serta segera menghubungi layanan pelanggan apabila menemukan indikasi penipuan.
Hingga berita ini diterbitkan, korban beserta keluarga belum membuat laporan resmi dan dalam waktu dekat akan mendatangi polda jambi terkait dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan institusi kepolisian tersebut. [Red]















