Scroll untuk baca artikel
Kabupaten KerinciProvinsi Jambi

Diduga Kontraktor Nakal, Proyek Jalan Baru Bukit Santiong Bahan Material Tidak Memenuhi Standart 

215
×

Diduga Kontraktor Nakal, Proyek Jalan Baru Bukit Santiong Bahan Material Tidak Memenuhi Standart 

Sebarkan artikel ini

SUNGAI PENUH || Hotnetnews.co.id

SENIN 9/12/2024

Diduga kuat pelaksanaan proyek pengerjaan pembukaan jalan baru bukit SANTIONG di desa koto tinggi, kecamatan sungai bungkal kota s penuh, di duga di kerjakan kontraktor nakal Senin (9/12/2024)

Pasal nya pengerjaan parah tidak sesuai dengan standart pengerjaan, unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan besar, anehnya pekerjaan berjalan mulus tanpa pengawasan di duga Kong kalingkong bekerja sama dgn dinas terkait tuk meraup keuntungan besar memperkaya diri

Kenapa tidak kesalahan nya jelas jelas nampak di kesat mata pertama penggunaan material batu yg tidak layak di pakai dan memiliki daya tahan yg rapuh yaitu batu kapur, bisa di hancur kan dgn tangan, dan pasangan batu dinding drainase atau tembok penahan tanpa ada galian pondasi dan lantai dasar ini sgt mudah untuk roboh kapan kapan saja

Temuan awak media dan team LSM PEDAS di lapangan, pekerjaan yg di kerjakan oleh kontraktor RIKI GAS dgn badan usaha CV ABAIYU BANGUN KONSTRUKSI dengan nilai pagu anggaran sebesar RP 2,905,517,288,16 dinas terkait tutup mata terutama PUPR Kota

Pekerjaan ini menggunakan anggaran daerah kota s penuh yg lumayan besar seharusnya pihak terkait harus melakukan pengawasan ketat, agar manfaat nya bisa dirasa dan di nikmati masyarakat kota s penuh, dan proyek nya bisa bertahan lama, tapi di duga seolah olah tidak ada pengawasan sehingga pekerjaan sesuka isi perut kontraktor yg mengatur pekerja di lapangan

Keterangan mandor di lapangan hasil konfirmasi team LSM PEDAS, waktu ditanya bagaimana spek pengerjaan nya dan standart material yang di gunakan dia menjawab hubungi saja pak REKI kontraktor

Karena ini pesan kontraktor ada siapa pun yg datang suruh hubungi beliau, Sayang nya waktu di hubungi tidak di angkat di WA tidak di balas

Sangat kita sayang proyek proyek yang menggunakan anggaran daerah yang seharus nya kita masyarakat semua harus tau tapi kenyataan nya jauh sekali ini sudah jelas jelas melanggar pasal 14 undang undang KIP (keterbukaan informasi publik)

Sudah seharusnya dinas terkait terutama PUPR KOTA S PENUH melakukan pengawasan ketat tentang penggunaan anggaran yang bersumber dari PAD kota S PENUH agar bangunan nya tidak sia sia dan memenuhi standart

Juga papan nama seharusnya di pasang di tempat yg masyarakat bisa tau tapi di pasang di dalam semak dan jauh dari jangkauan seolah olah sengaja menyembunyikan,”tutur nya. (Prengki)