Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa BaratKarawangNasionalPertanian

Diduga,Mencari Keutungan Pribadi Kios Sumber Tani Menjual Pupuk Subsidi Mencapai 270 Ribu/Kwintalnya 

1065
×

Diduga,Mencari Keutungan Pribadi Kios Sumber Tani Menjual Pupuk Subsidi Mencapai 270 Ribu/Kwintalnya 

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id||Karawang Pupuk Subsidi di rancang untuk meringankan beban petani.namun,fakta di lapangan menunjukan masih adanya Kios yang menjual Pupuk di atas HET,ini tidak hanya merugikan petani,tetapi juga bertentangan dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung sektor pertanian dan Program Ketahanan pangan nasional.

Salah Satu contoh Oknum Kios Sumber Tani yang beralamat Jalan Pinayungan Rt/01,Rw/04,Desa Parung Sari,Kecamatan Teluk Jambi Barat,Kabupaten Karawang Jawa Barat,diduga meraup keuntungan pribadi dengan menjual Pupuk Subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).Rabu (05/02/2025)

Pasalnya ada salah satu warga Kampung Luih Asem,Desa Parung Sari yang berinisial (UD) mengatakan “saya membeli Pupuk Subsidi dengan menggunakn e-RDKK di Kios Haji Yatin sejumlah 5 Kwintal,untuk jenis Urea seharga Rp 260.000/Kwintalnya dan Phonska Rp 270.000/kwintanya itu sudah di antarkan ke Rumah.

“Saya membeli Pupuk subsidi secara Cash/Tunai tersebut di Bulan Januari Tahun ini,dan saya berharap supaya harga Pupuk Subsidi Kedepanya jauh lebih murah atau terjangkau untuk para petani.tutupnya

Saat Tim Awak Media Mencoba Konfirmasi ke Kios, Akim selaku Anak dari pemilik Kios Sumber Tani membantah “Saya menjual Pupuk Subsidi sesuai dengan Harga HET,untuk Urea Rp 2.250/kg dan Phonska Rp 2.300/kg,itu bagi Petani yang mengambil langsung ke Kios,kalaupun Petani mintak di antar kami minta Uang bongkar,soalnya saya sudah abis Mobil Satu untuk Menggangkut Pupuk pada kropok,Untung berapa kagak,Mobil Habis.

“Kenapa kami menjual Pupuk Urea Rp 250.000/kwintal dan Phoska Rp 260.000/Kwintal,karena ada biaya tambahan kios buat upah bongkar Pupuk per satu Mobil Rp 250.000 selain itu buat uang jejek sopir Rp 100.000/satu Mobilnya,karena kalau sopir tidak di beri upah atau istilahnya uang jejek senilai Rp 100.000,sopir semau-maunya meraka kapan mau di kirim.dan Harga tersebut sudah kesepakatan Kios Se-Kabupten Karawang.tegasnya

BACA ARTIKEL  Kecelakaan Maut Bus Primajasa VS Truk Wing Box di Karawang, Juru Parkir Tewas Terhimpit

Selang beberapa jam Akim selaku anak pemilik Kios menghubugi Pimpinan Redaksi Media Online HotnetNews.co.id dengan Via Telepon Whatsapp mengatakan “Ntar saya masuk media dong,waduhhhh gimana itu pak,gak bisa di tutup pak,gimana ya kan saya salah dan Distributor juga kan salah itu pak.tutupnya

Dimana harga pupuk subsidi yang tertera di peraturan Menteri Pertanian adalah, untuk UREA Rp= 2.250/kg setara dengan Rp= 112.500/sak dan untuk PHONSKA Rp= 2.300/kg setara dengan Rp= 115.000/sak. Namun hal yang terjadi dikios “Sumber Tani tersebut berbanding Harga yang sangat jauh.

Awak media berharap kepada Dinas terkait Kabupaten Karawang dan Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas dugaan Oknum salah satu kios yang menjual Pupuk Subsidi melebihi harga HET yang ada di Desa Parung Sari.

(Red)