Scroll untuk baca artikel
Kabupaten KerinciPeristiwa

EXCO PARTAI BURUH Kota Sungai Penuh Mempertanyakan Perkembangan Proses Hukum Kejadian Tragis yang Mengguncang PT Cassia Co-op

522
×

EXCO PARTAI BURUH Kota Sungai Penuh Mempertanyakan Perkembangan Proses Hukum Kejadian Tragis yang Mengguncang PT Cassia Co-op

Sebarkan artikel ini

Sungai Penuh || Hotnetnews.co.id

11 Januari 2025

Kejadian tragis mengguncang PT Cassia Co-op Senin 7 Januari 2025 Memakan korban jiwa.Dari Kejadian ini Prengki Darma Shaputra selaku Ketua Exco Partai Buruh Kota Sungai Penuh bersama Tim LSM PEDAS mendatangi Polres Kerinci Jum’at 10 Januari 2025 Untuk mempertanyakan proses yang sedang ditangani oleh Polres Kerinci.

“Saya datang mewakili Partai Butuh untuk menanyakan Sejauh mana proses penyelidikan yang di lakukan Polres Kerinci ” kata prengki

Kejadian meledaknya salah satu mesin Sulingan Nilam di PT Cassia Co-op yang beralamat di Desa Koto Dumo Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh yang Menewaskan Salah seorang Pekerja, Tentu ini menjadi Perhatian Partai Buruh karna kejadian ini Merupakan Kecelakaan kerja.

“Ini menjadi perhatian kami Partai Buruh Karna ada korban dari Pekerja ” tambah Prengki

Exco Partai Buruh kota Sungai Penuh akan terus mengawal kasus PT Cassia Co-op Sampai di temukannya Penyebab Ledakan dan Siapa yang Bertanggung jawab dalam kejadian ini.

“Kami Akan Mengawal kasus ini Sampai Ditemukan Penyebab ledakan dan Siapa yang Bertanggung jawab atas Kecelakan kerja ini ” tutur prengki

Kedatangan Exco Partai Buruh Kota Sungai Penuh di sambut Baik Oleh Unit TIPITER IPDA Surya Situmorang, S.Tr.K didampingi IPDA Witran.

Unit TIPITER Polres Kerinci Memaparkan Proses-proses yang sedang di lakukan untuk mengungkap penyebab pasti Kejadian Di PT Cassia Co-op.

“Saat ini kami masih memeriksa sakti – Saksi dari PT Cassia Co-op ” tutur IPDA Surya

Tim Penyidik Unit TIPITER Polres Kerinci mengamankan Beberapa Barang Bukti dari hasil olah TKP di PT Cassia Co-op.

“Kami telah mengamankan beberapa barang bukti seperti Sepatu Korban dan beberapa alat bukti petunjuk penunjang lainnya ” tutur IPDA Surya

Saat mengetahuni kejadian Tersebut Tim Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan pencarian korban yang sudah di bawa ke RS.

“Kami langsung mencari dan menemui korban di Rumah Sakit, Sebelum korban di rujuk ke padang ” tutur IPDA Witran

Pihak PT Cassia Co-op melakukan P3K dengan membawa korban kerumah Sakit dan mendapat Rujukan ke Rumah Sakit di Padang,Korban meninggal dalam perjalanan ke padang.

Dari kejadian ini kita melihat pentingnya Kelengkapan Keselamat Kerja dan Penerapan K3 di Lapangan.

 

(Redaksi)

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…