Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKabupaten SarolangunKPUPilkada

Fauzi-Sahara Resmi Mendaftar ke KPU Sarolangun

73
×

Fauzi-Sahara Resmi Mendaftar ke KPU Sarolangun

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id || Sarolangun, Memasuki batas waktu pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun 2024-2029 di KPU Kabupaten Sarolangun, akhirnya H. M. Fauzi, MT dan Hj Sahara mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Cabup) dan Cawabup Sarolangun.

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh partai PKS dan Ummat ini datang ke KPU sekitar pukul 20.00 WIB malam atau beberapa jam sebelum batas waktu penutup pendaftaran, Kamis (29/8/2024).

Sebelum mendaftar ke KPU pasangan ini juga menggelar deklarasi di Hotel Golden dan datang ke KPU tidak dengan arak – arakan seperti 4 calon lainnya yg sudah mendaftar.

Usai menyerah dokumen pendaftaran dan diterima oleh KPU, selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati menggelar konferensi pers di KPU.

Dalam konferensi pers nya, bakal calon Bupati M.Fauzi mengatakan jika dalam Pilkada ini, yang mana sebagai kontestan terakhir mendaftar akan mensiasati bagaimana kami bersama bisa meroket sehingga bisa menjadi pasangan terpilih.

” Kami yakin kamu bisa meroket dengan tim dan dengan partai koalisi yang baru. Saat ini yang kami butuhkan tim yang loyal dan mampu memenangkan kami,” katanya.

Panwaslu Sarolangun Himbau untuk Terus Menjaga Kondusifitas Usai Ditutupnya Tahapan Pendaftaran

Al Haris Subuh Berjamaah Bersama Warga di Masjid Saiful Karim Kebun Kopi

Selebgram Cantik di Jambi Diringkus Polisi Terkait Promosi Situs Judol

Ia juga sebelumnya sudah bersilaturahmi, sepakat dan menghimbau kepada semua tim untuk menjadikan Pilkada Sarolangun, Pilkada yang aman dan tertib.

” Kita sudah menghimbau kepada semua tim jangan melakukan hal yang melanggar aturan, dan kepada masyarakat marilah bersaing secara sportif, bukan adu kekuatan tapi adu program,” tutup M.Fauzi.

BACA ARTIKEL  KPK Resmi Umumkan 3 Tersangka Kasus di Kementan

(Yah)