MERANGIN – HOTNETNEWS.CO.ID Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Landur, Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, kembali menjadi perhatian Pasca 1 Unit Alat Berat Jenis Zumlion Dengan Bebas Ber Oprasi Tanpa Adanya Hambatan.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepada media ini pada Senin (2/11/2026), warga tersebut menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang pria berinisial SIS dalam penyediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Menurut keterangan warga, SIS diduga memiliki satu unit alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI di kawasan Sungai Landur.
“Setahu kami, yang bersangkutan memiliki satu unit alat berat yang sedang beraktivitas di kawasan Sungai Landur,” ungkap sumber kepada media ini.
Informasi tersebut masih sebatas keterangan dari warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan fakta di lapangan.
Aktivitas PETI sendiri berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, terutama kerusakan aliran sungai, pencemaran air, serta kerusakan ekosistem di sekitar lokasi pertambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh klarifikasi maupun tanggapan dari Kepala Desa Sekancing maupun Kapolsek Muara Siau terkait dugaan aktivitas PETI dan penyuplaian BBM jenis solar tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk pemerintah desa dan aparat penegak hukum, demi menjaga keberimbangan informasi.
[Siefronhadi]





















