Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukumIndonesiaKejaksaan Negeri Muara EnimKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanKejari Muara EnimKorupsiKPKMUARA ENIM

KABAPJ MENYOROTI LAMBATNYA KINERJA KEJARI MUARA ENIM DALAM PENINDAKAN LAPORAN DUGAAN TINDAKAN KORUPSI

83
×

KABAPJ MENYOROTI LAMBATNYA KINERJA KEJARI MUARA ENIM DALAM PENINDAKAN LAPORAN DUGAAN TINDAKAN KORUPSI

Sebarkan artikel ini

HotnetNews.co.id||Muara Enim– Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat (KABAPJ) menyampaikan keprihatinan sekaligus sorotan kritis terhadap lambatnya penanganan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim. Rabu, (10/06/2026).

Sebagai institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejari Muara Enim diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang profesional, transparan, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Namun hingga saat ini, sejumlah laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan belum menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik.

Ada 2 Kasus besar yang disoroti oleh Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat yang telah disampaikan bahkan dilaporkan ke Kejari Muara Enim

1. Masalah Proyek Irigasi Lemutu yang menggunakan Material Ilegal dan terindikasi Proyek tersebut bermasalah yang Proyek tersebut didampingi oleh Datun Kejari Muara Enim dengan adanya Mantan Kasi Datun Mayorudin Febri  , Akhirnya Proyek tersebut diangkat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan yang turun langsung ke Muara Enim melakukan Operasi Tangkap Tangkap (OTT) menangkap salah satu Anggota DPRD Muara Enim

2. Masalah Pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim pada bulan Juni 2026 telah diselesaikan oleh KPK dengan OTT nya Bupati Muara Enim dan Pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim dengan Pengadaan Smartboard dan Yang dilaporkan oleh Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat belum ada kejelasan sampai sekarang yang dilaporkan yakni Pengadaan Chromebook terindikasi Mark-up berpotensi kerugian negara mencapai Miliaran Rupiah dari bulan Desember 2025 sampai adanya OTT oleh KPK dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Lambannya proses penanganan laporan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di Kabupaten Muara Enim. Kondisi ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum apabila tidak disertai dengan penjelasan yang terbuka dan akuntabel.

BACA ARTIKEL  RESES KE 1 DPRD KAB M.ENIM DAVIL V BERKETEPATAN DENGAN PENUTUPAN MUSRENBANG KAB M.ENIM DI KEC SDT

 

Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berjalan setengah hati. Setiap laporan yang telah memenuhi unsur dan disertai bukti awal yang cukup harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran jaksa di daerah. Ia memerintahkan para jaksa untuk tidak hanya berfokus pada kasus korupsi skala kecil, tetapi harus berani membongkar skandal korupsi besar yang merugikan keuangan negara secara signifikan.

Instruksi tersebut disampaikan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (24/2/2026).

Fokus pada Korupsi ‘Gajah’

Burhanuddin menyoroti fenomena penanganan korupsi di daerah yang selama ini dinilai masih berkutat pada penyimpangan dana desa. Padahal, menurutnya, banyak potensi kerugian negara yang jauh lebih besar di sektor lain yang belum tersentuh.

“Jaksa di daerah jangan hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa. Semua harus disikat. Jaksa juga harus berani menindak perkara-perkara yang berskala lebih besar,” ujar ST Burhanuddin di Manado. Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalitas harus menjadi fondasi utama bagi setiap jaksa dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi. Ironisnya terjadi di Kabupaten Muara Enim, Kejari Muara Enim Melawan Instruksi Jaksa Agung untuk membongkar Korupsi Skala besar yang mana Kejari Muara Enim lambat menindak Laporan Masyarakat yang sekarang sudah diungkap Oleh Kejati Sumsel(Masalah Proyek Irigasi Lemutu dan KPK(Masalah Pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan).

Sebagai salah satu tokoh masyarakat sangat menyayangkan dan bahkan sangat kecewa dengan kinerja kejaksaan negeri muara enim dimana banyak sekali laporan laporan dari masyarakat baik secara langsung maupun keluhan keluhan dimedia sosial, namun sepertinya Kejaksaan Negeri Muara Enim sangat lambat merespon semua itu. “kami berharap sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus aktif dan ditindak lanjuti terhadap laporan yang masuk dan di sampaikan perkembangan proses tersebut pada masyarakat, Kami berharap jaksa agung republik indonesia mengevaluasi kinerja bawahannya yg ada didaerah sudah sejauh mana melaksanakan tugas nya secara Profesional dan Independent” tutup Ahmad Solihin Koordinator Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat.