Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Masa Angkutan Nataru 2025/2026 Dimulai, KAI Divre I Sumut Siap Manjakan Penumpang dengan Tambahan Kursi dan Pengamanan Ekstra

50
×

Masa Angkutan Nataru 2025/2026 Dimulai, KAI Divre I Sumut Siap Manjakan Penumpang dengan Tambahan Kursi dan Pengamanan Ekstra

Sebarkan artikel ini

KA Putri Deli dan KA Siantar Ekspres tambah satu kereta penumpang, 10.376 tempat duduk tersedia di wilayah Sumatera Utara setiap hari

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara secara resmi memulai masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di halaman kantor KAI Divre I Sumatera Utara, Kamis (18/12). Masa angkutan Nataru 2025/2026 ditetapkan selama 18 hari, terhitung mulai tanggal 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 202

“Meskipun sempat terdampak bencana banjir besar pada akhir November lalu, seluruh infrastruktur jalur kereta api di wilayah Sumatera Utara saat ini dalam kondisi prima dan siap melayani pelanggan selama masa Angkutan Nataru 2025/2026,” jelas Plt. Manager Humas Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo.

Selama 18 hari masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Divre I Sumut mengoperasikan 22 perjalanan kereta api setiap harinya. Jumlah ini sudah mencakup pengoperasian dua perjalanan KA Sribilah Utama Tambahan dan Fakultatif yang mulai melayani masyarakat per hari ini.

Khusus untuk relasi menuju Siantar dan Tanjung Balai yang menjadi rute favorit, KAI melakukan langkah strategis dengan menambah satu kereta penumpang kelas ekonomi pada rangkaian KA Putri Deli dan KA Siantar Ekspres. Kebijakan ini meningkatkan total kapasitas tempat duduk menjadi 186.768 kursi selama 18 hari atau rata-rata 10.376 kursi per hari. Jumlah itu naik sebesar 11% dibandingkan ketersediaan awal sebanyak 167.688 kursi.

Berdasarkan data penjualan pada 18 Desember 2025, 66.173 tiket telah terjual mulai hari ini hingga 18 hari kedepan. Sedangkan untuk keberangkatan pada hari ini, sebanyak 6.079 penumpang telah berangkat dengan sejumlah KA.

“Dengan harga tiket yang sangat terjangkau, yakni Rp22.000 untuk KA Siantar Ekspres dan Rp27.000 untuk KA Putri Deli, kami ingin mendorong pergerakan masyarakat yang lebih masif. Hal ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.

BACA ARTIKEL  KAI Properti Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 30,79% dan Laba Usaha 45,05%

Selain fokus pada pelayanan, KAI juga memperkuat aspek keselamatan dengan menyiagakan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) di 17 titik strategis guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seperti limpahan air ke jalur rel.

Langkah pengamanan dan pengawasan juga ditingkatkan secara drastis dengan mengerahkan 140 tenaga ekstra. “Personel tersebut terdiri dari 110 petugas penjaga perlintasan sebidang untuk mengamankan 66 titik yang belum memiliki palang pintu, sisanya sebanyak 30 petugas merupakan petugas pemeriksa jalur serta petugas memantau daerah-daerah pantauan khusus.

Kekuatan keamanan di area stasiun dan sepanjang lintasan juga dipertebal dengan total 342 personel, yang di dalamnya termasuk 46 anggota TNI dan Polri. Keterlibatan aparat keamanan ini bertujuan memastikan stasiun sebagai objek vital nasional tetap kondusif dan operasional kereta api berjalan tanpa gangguan.

Dari sisi keandalan armada, KAI Divre I Sumut telah menyiapkan 28 lokomotif dan 73 sarana kereta yang terdiri dari kereta penumpang, kereta makan, serta pembangkit. “Seluruh sarana tersebut telah dinyatakan layak operasi setelah melalui proses ramp check atau inspeksi keselamatan yang ketat oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada November 2025,” imbuhnya.

Dengan segala persiapan yang matang dari sisi sarana maupun prasarana, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memilih kereta api sebagai moda transportasi utama.

“Mari jadikan libur Natal dan Tahun Baru kali ini lebih menyenangkan, aman, dan berkesan dengan melakukan perjalanan bersama kereta api,” pungkasnya.

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…