Scroll untuk baca artikel
Kab. MeranginViral

Mengaku Punya Izin Galian C, Pemodal Ambil Kesempatan Pungut Butir Emas 

×

Mengaku Punya Izin Galian C, Pemodal Ambil Kesempatan Pungut Butir Emas 

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Merangin || Hotnetnews.co.id

Galian C adalah jenis bahan tambang yang memiliki nilai ekonomi, tetapi tidak termasuk kategori mineral berharga seperti emas atau bahan bakar fosil seperti batu bara apapun itu, kalau ilegal harus diproses.

Terlihat aktivitas usaha Galian C dengan menggunakan alat berat excavator di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Sabtu (23/11/2024)

“Hasil pantauan LSM dan beberapa Awak media di lokasi Galian C terlihat langsung Excavator sedang mengisi memuat sirtu ke dua mobil truk coldisel dan yang anehnya diduga Excavator beroperasi satu kali keruk ke mobil, satu kali masuk bok untuk ambil butiran emas

Menariknya pada saat awak media konfirmasi pemilik usaha panggil saja “Bagio” selaku pemodal, dia berkata bukan saya sendiri ada juga teman saya, “di tanya ambil sirtu apa butir emas, dia menjawab dengan nada tinggi siapa bilang kami ambil butir Emas,”ucap Bagio

Kami sudah memiliki izin untuk galian C. Dan ia tidak mengakui ambil butir emas, tapi terlihat dengan jelas ada bok !!

Menyikapi adanya Galian C yang diduga telah menambang butiran emas, LSM Indrawin mengatakan APH harus turun cek lokasi Galian C, kerena terlihat ada kejanggalan di galian tersebut.

“Disinggung terkait tambang emas, Indrawin mengatakan, Mineral, Batubara, Logam dan lainnya, Kementerian ESDM yang mengeluarkan izin. Hal ini sesuai dengan UU No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No.4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.

“Harapan kami APH jangan segan segan berantas penambang ilegal tersebut, Apapun itu. Mau tambang Galian C atau tambang emas, pihak APH harus pro aktif menanyakan, memeriksa izin dan dokumen mereka,”kata Indrawin

Keluh salah seorang warga Desa bangun jaya mengatakan kami masyarakat merasa terganggu adanya mobil pengangkut sirtu dari lantak seribu melewati depan rumah kami keluar masuk ±10 mobil / hari menuju perusahaan.”ungkapnya

“Ya kini musim panas debu-debu masuk ke dalam rumah, jadi rumah kami siang hari terpaksa ditutup,”tuturnya

Selanjutnya awak media mengkonfirmasi Polsek Pamenang dan sangat disayangkan Kapolsek Pamenang ketika dikonfirmasi terkait, Galian C tapi mengais butir emas, Dengan tegas mengatakan pihak Polsek belum tau,”pungkasnya

(Oleng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *