Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Piawai Mediasi Sengketa Fidusia “Nano Widodo” Tawarkan Win-Win Solution 

23
×

Piawai Mediasi Sengketa Fidusia “Nano Widodo” Tawarkan Win-Win Solution 

Sebarkan artikel ini

MAGELANG – Nama Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., kini kian dikenal luas oleh masyarakat di wilayah Magelang, Mungkid, Yogyakarta, dan Bantul. Reputasinya terbangun berkat konsistensinya dalam membantu warga menyelesaikan berbagai permasalahan hukum finansial, mulai dari penundaan lelang eksekusi, sengketa fidusia dan Hak Tanggungan, hingga negosiasi pelunasan khusus (Pelsus) dan penghapusan denda bunga kredit macet.

Sebagai Asisten Advokat di bawah bimbingan Pengacara Senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Nano telah bergabung dengan tim hukum Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan selama lebih dari dua tahun. Keahlian utamanya terletak pada kemampuan mediasi antara debitur dan kreditur untuk mencapai solusi win-win, termasuk penanganan kasus-kasus sensitif seperti menghadapi oknum rentenir ilegal dan klaim asuransi.

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus mentor Nano, Advokat Donny Andretti, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi asistennya tersebut.

“Saya bangga dengan prestasi kinerja Ass. Advokat saya Nano Widodo karena telah membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum mereka, terutama terkait penundaan/pembatalan lelang, nego bunga denda, Pelsus, restrukturisasi, klaim asuransi, fidusia, dan penyelesaian sengketa dengan oknum rentenir,” ujar Donny dalam keterangannya.

Menurut Donny, pendekatan yang digunakan Nano tidak hanya berpatokan pada pasal-pasal hukum secara kaku, tetapi juga mengedepankan empati dan komunikasi persuasif. Hal ini membuat banyak nasabah bank maupun lembaga pembiayaan yang semula putus asa akhirnya mendapatkan keringanan atau penjadwalan ulang pembayaran yang realistis. Di sisi lain, Nano juga aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjaman online ilegal dan cara melapor kepada otoritas terkait ketika berhadapan dengan praktik rentenir yang merugikan.

Keberhasilan Nano Widodo dalam menangani ratusan kasus kredit macet dan sengketa agunan di wilayah Jawa Tengah menjadi bukti nyata bahwa akses keadilan dan bantuan hukum yang berkualitas dapat menjangkau lapisan masyarakat menengah ke bawah. Dengan dukungan penuh dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan serta jejaring FERADI WPI, Nano berkomitmen terus hadir sebagai garda terdepan perlindungan hak-hak debitur yang beritikad baik. (Jay)

BACA ARTIKEL  Kepadatan Arus Balik Lebaran Di Daop 2 Bandung Terpantau Merata, Kebijakan WFA dan Stimulus Diskon Tiket Jadi Faktor Pendorong

Catatan Redaksi:

Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber ; DPP FERADI WPI