MERANGIN, JAMBI – HOTNETNEWS.CO.ID. Pondok Pesantren Nurul Athfal, Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, resmi mengajukan proposal bantuan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada 3 September 2026.
Pengajuan tersebut dibuktikan dengan Tanda Bukti Unggah Proposal Nomor Pengajuan 0000358732, atas nama Pondok Pesantren Nurul Athfal. Proposal yang diajukan terkait Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2026 (Semua Tahapan).
Ketua Pondok Pesantren Nurul Athfal, Buya Maawiyah, mengatakan pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan sarana dan prasarana pesantren sekaligus menunjang proses pendidikan para santri.
“Pesantren ini adalah rumah bagi para santri untuk belajar Al-Qur’an, menuntut ilmu dan membangun akhlak.
Karena itu, kami mengajak kaum Muslimin dan Muslimat untuk bersama-sama mendukung pembangunan pesantren,” ujar Buya Maawiyah.
Sejumlah fasilitas yang masih membutuhkan dukungan antara lain asrama santri putra dan putri, ruang belajar, sarana air bersih dan sanitasi, serta fasilitas penunjang lainnya.
Selain mengajukan bantuan pemerintah, Buya Maawiyah juga mengajak para dermawan untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan pesantren sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan generasi penerus umat.
“Bantuan sekecil apa pun sangat berarti bagi para santri. Mari bersama membangun pesantren dan menanam amal jariyah untuk generasi yang akan datang,” ajaknya.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, donasi dapat disalurkan melalui:
Bank Mandiri
No. Rekening: 110.00.1600708.7
Atas Nama: Pondok Pesantren Nurul Athfal.
Pengajuan proposal kepada Kementerian Agama tersebut merupakan permohonan bantuan yang masih mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku. [Red]












