JAKARTA – HOTNETnews.co.id Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Satgas Khusus Pertanahan untuk menangani maraknya kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum di berbagai daerah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7/2026), Prof. Sutan menilai praktik mafia tanah telah merugikan masyarakat dan mengancam kepastian hukum. Karena itu, pemerintah diminta mengambil langkah nyata, cepat, dan terukur.
“Rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Mafia tanah harus diberantas secara tegas sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait memperkuat sinergi dalam memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan profesionalisme.
Menurutnya, pembentukan Satgas Khusus Pertanahan menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional.












