Scroll untuk baca artikel
BeritaKab. Merangin

Sawah Produktif Desa Seringat Diduga Beralih Fungsi Jadi Lokasi PETI, Camat Sungai Manau Mengaku Belum Mengetahui Aktivitas Tersebut

13
×

Sawah Produktif Desa Seringat Diduga Beralih Fungsi Jadi Lokasi PETI, Camat Sungai Manau Mengaku Belum Mengetahui Aktivitas Tersebut

Sebarkan artikel ini

MeranginHOTNETnews.co.id.    Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan sawah produktif Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas tersebut diduga telah mengakibatkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin yang berpotensi mengancam ketahanan pangan, merusak lingkungan, dan mengurangi sumber mata pencaharian warga.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan serta keterangan sejumlah warga, aktivitas PETI diduga masih berlangsung di beberapa titik kawasan persawahan. Warga menyebut sebagian lahan yang sebelumnya produktif kini diduga mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

Informasi yang dihimpun awak media juga menyebutkan bahwa kerusakan lahan pertanian tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap keberlangsungan sektor pertanian dan program swasembada pangan yang selama ini menjadi prioritas pemerintah.

Sorotan masyarakat turut mengarah kepada Pemerintah Kecamatan Sungai Manau. Sejumlah warga menilai hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di Desa Seringat.

“Sudah lebih dari sebulan Camat Sungai Manau dilantik. Menurut kami, sulit membayangkan beliau sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas PETI, apalagi lokasinya berada di Desa Seringat yang merupakan kampung halamannya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Meski demikian, awak media telah meminta konfirmasi langsung kepada Camat Sungai Manau, Nazori, guna memperoleh penjelasan terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.

Melalui pesan tertulis kepada awak media, Nazori menjelaskan:

“Waalaikum salam. Dak tau sayo, sayo baru 1 bulan jadi camat dan jugao sayo sibuk ngurus MTQ tingkat kabupaten jadi sayo tidak ada ngurus itu, maaf y.”

Dari keterangan tersebut, Camat Sungai Manau menyatakan dirinya baru sekitar satu bulan menjabat dan masih fokus pada persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten, sehingga mengaku belum mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI di Desa Seringat.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah kecamatan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin, aparat penegak hukum, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait untuk melakukan peninjauan lapangan dan memverifikasi kondisi sebenarnya.

Selain mengancam sektor pertanian, aktivitas PETI juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu sistem irigasi, serta mengurangi luas lahan pangan yang menjadi penopang perekonomian masyarakat.

Hasil investigasi awak media juga menemukan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai aktivitas PETI di kawasan tersebut. Namun demikian, informasi yang belum dapat diverifikasi secara independen tidak disajikan sebagai fakta dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil Pemerintah Kecamatan Sungai Manau maupun instansi terkait terhadap dugaan aktivitas PETI di Desa Seringat. Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

[siefronhadi]